Ngeri banget, suasana di Jl. Mualim Aminudin Cibubur mendadak mencekam Kamis pagi ini (23/4/26). Proses eksekusi bangunan berujung ricuh karena warga mati-matian nolak penggusuran yang dianggap nggak adil.
Hari ini jadi momen pahit buat warga Cibubur yang harus berhadapan sama alat berat. Mereka nggak tinggal diam karena merasa tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun itu dibeli lewat jalur legal, bukan asal klaim!
Poin-poin nyesek di balik konflik ini berawal dari warga yang merasa sudah beli tanah secara sah pakai AJB dari notaris sejak 2004, bahkan banyak yang sudah tinggal hampir 20 tahun di sana, tapi tiba-tiba harus menghadapi penggusuran tanpa ganti rugi sepeser pun pada 23 April ini. Situasi makin janggal karena muncul klaim sertifikat dari pihak lain yang penuh keanehan—di mana pemilik nama di sertifikat itu sendiri malah mengaku nggak pernah punya tanah tersebut—sehingga warga merasa sangat kecewa karena perjuangan hukum mereka selama dua dekade seolah nggak membuahkan hasil meski punya bukti pembelian yang jelas.
Jujurly, ini sedih banget sih. Bayangin lo udah tinggal 20 tahun, punya surat-surat dari notaris, tapi harus kalah sama sertifikat yang pemilik namanya aja bingung kenapa namanya ada di situ. Ini bener-bener potret nyata betapa rumitnya konflik agraria di negara kita. Kalau sertifikat yang diklaim itu emang banyak janggalnya, harusnya ada investigasi lebih dalem sebelum alat berat diturunin.
Penggusuran tanpa ganti rugi di atas lahan yang ditinggali 20 tahun itu bener-bener pukulan telak buat warga. Semoga ada titik terang atau keadilan yang muncul buat mereka yang udah berjuang dari tahun 2004!