Hari ini, Kamis (23/4/26), mata publik lagi tertuju ke Rutan Salemba karena ada sidang putusan kasus narkoba yang menyeret nama pesohor Ammar Zoni. Kabarnya, nasib Ammar bakal ditentukan siang ini bareng lima terdakwa lainnya.
Drama kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni alias Muhammad Ammar Akbar udah masuk babak akhir. Sidang putusan yang digelar PN Jakarta Pusat ini dijadwalkan mulai sekitar pukul 13.00 WIB tadi, langsung dari tempat dia ditahan.
Fakta ngerinya, Ammar Zoni dituntut hukuman super berat yaitu 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta yang kalau nggak dibayar bakal nambah masa tahanan 140 hari, apalagi dia nggak sendirian karena ada lima “bestie” lainnya yang juga dituntut 6 sampai 8 tahun penjara. Mereka semua terjerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika karena dianggap jadi perantara peredaran barang haram tersebut, meskipun sekarang pihak keluarga lagi mati-matian ngajuin status Justice Collaborator dengan harapan hakim bisa kasih vonis yang lebih ringan di sidang putusan ini.
Jujurly, ini bener-bener masa sulit buat Ammar Zoni. Sembilan tahun itu waktu yang sangat lama, apalagi dia udah berkali-kali kesandung kasus yang sama. Ini jadi pengingat keras banget kalau dunia narkoba itu “jebakan batman” yang bisa ngerusak karir dan hidup sekejap mata. Publik sekarang tinggal nunggu apakah hakim bakal kasih vonis sesuai tuntutan jaksa atau malah ada keringanan.