Aksi bentrokan antarkelompok remaja kembali memakan korban jiwa di ibu kota. Seorang remaja berinisial A (16) mengembuskan napas terakhirnya usai dikeroyok dan diserang menggunakan senjata tajam saat tawuran pecah di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Peristiwa berdarah yang meresahkan warga ini terjadi di sekitar Lapangan Voli Komplek UKA pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Tak butuh waktu lama, jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Koja bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini hingga berhasil meringkus para terduga pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Berawal dari Saling Tantang di Instagram
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menjelaskan bahwa bentrokan maut tersebut dipicu oleh hal yang kerap terjadi di kalangan remaja, yakni ajakan tawuran yang disebarkan melalui media sosial Instagram. Ajakan tersebut kemudian ditanggapi oleh kelompok lawan. Sebelum menuju lokasi yang disepakati, kelompok lawan sempat berkumpul di sebuah kedai.
Pada Senin (20/7), Kompol Andry mengonfirmasi bahwa kedua kelompok remaja tersebut diduga kuat memang sudah mempersiapkan berbagai jenis senjata tajam sejak awal sebelum akhirnya bertemu dan bertikai di lapangan.
Tiga Remaja Ditangkap, Polisi Buru Satu Pelaku Buron
Setelah menerima laporan atas kejadian tragis tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan marathon di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17). Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Meski demikian, tugas polisi belum selesai karena masih ada satu terduga pelaku berinisial FAI yang melarikan diri. Pelaku tersebut kini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam perburuan intensif oleh petugas. Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam, pakaian saat kejadian, dan satu unit sepeda motor.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau dengan sangat kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam hingga dini hari. Orang tua diminta memastikan anak-anak tidak berkeliaran di luar rumah agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran di media sosial yang bisa merenggut nyawa serta berujung pada tindak pidana.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: liputan6.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.