Home BeritaOknum Aparat Terlibat Penyelundupan Narkoba Besar di Bakauheni

Oknum Aparat Terlibat Penyelundupan Narkoba Besar di Bakauheni

by CeritaBerita

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi. Selain mengamankan barang haram tersebut, polisi juga menangkap empat orang yang diduga kuat memiliki peran penting dalam jaringan narkotika lintas provinsi ini.

Pengungkapan kasus ini menyita perhatian publik karena latar belakang para terduga pelaku yang berasal dari berbagai instansi. Mereka yang ditangkap adalah HB (anggota Brimob), DK (prajurit aktif TNI AL), HS (mantan anggota Kopassus), serta seorang warga sipil berinisial HR. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyampaikan keberhasilan ini pada hari Sabtu, (4/7). Ia menegaskan bahwa operasi di kawasan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni ini berjalan dengan taktis dan cepat.

Peran Masing-Masing Pelaku dan Modus Operandi

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, keempat pelaku ternyata memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksi nekat mereka. Pelaku HR yang berstatus sebagai warga sipil bertugas menjemput narkotika tersebut dari wilayah Medan, Sumatera Utara. Sementara itu, pelaku HS yang merupakan mantan anggota Kopassus diduga kuat bertindak sebagai pemilik dari barang haram tersebut.

Untuk memuluskan proses pengiriman, mereka memanfaatkan oknum aparat. Pelaku HB, yang diketahui sebagai anggota Brimob Kelapa Dua, diduga berperan membantu meloloskan narkotika tersebut menggunakan kendaraan dari arah Jakarta. Tidak kalah berani, pelaku DK yang merupakan prajurit aktif TNI AL di Lanal Lampung diduga bertugas membawa tas berisi sabu dan ekstasi langsung ke atas kapal penyeberangan dengan sengaja mengenakan seragam dinasnya demi menghindari pemeriksaan petugas.

Komitmen Hukum dan Pembagian Proses Penyidikan

Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional tanpa memandang bulu. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara adil, tidak peduli apa pun latar belakang ataupun profesi dari para pelaku yang terlibat dalam jaringan barang haram ini.

“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesinya. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yuni.

Untuk proses hukum lebih lanjut, penanganan perkara terhadap pelaku warga sipil dan oknum anggota Brimob kini ditangani langsung oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung. Sementara itu, untuk oknum prajurit aktif TNI AL berinisial DK, proses penyidikannya telah diserahkan sepenuhnya kepada Denpom Lanal Lampung sesuai dengan kewenangan hukum militer yang berlaku.

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar