Aksi main hakim sendiri kembali terjadi gara-gara ulah bejat seorang pria. Seorang pria berinisial PS (31) digeruduk warga dan kena amuk massa sampai babak belur. Usut punya usut, si PS ini diduga nekat melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur. Kejadian menegangkan ini berlangsung pada Senin, (01/06) sekitar pukul 21.30 WIB.
Warga yang udah gak bisa nahan emosi langsung mendatangi dan mengepung kosan pelaku yang terletak di Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Suasana malam itu mendadak mencekam pas warga mulai ramai berkumpul di depan kamar kos pelaku. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi kejadian tersebut pada hari Rabu, (03/05) dan membenarkan adanya aksi penggerebekan oleh warga setempat.
Berawal dari Iming-Iming Es Teh Lewat Medsos Berakhir ‘Salam Olahraga’
Kronologi awalnya jadi, berdasarkan keterangan dari pihak pelapor, si pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara PDKT lewat aplikasi media sosial. Biar korban tertarik, PS mengiming-imingi korban dengan janji manis mau ngasih uang dan membelikan minuman es teh manis. Korban yang masih polos dan di bawah umur akhirnya mau-mau aja diajak main ke kosan pelaku di kawasan Ciputat tersebut.
Begitu korban sampai di kosan, pelaku malah melancarkan aksi kurang ajarnya. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban pulang ke rumah dan memberanikan diri buat cerita jujur ke keluarganya. Mendengar cerita tersebut, keluarga korban jelas langsung naik pitam. Bersama warga sekitar yang ikutan geram, mereka langsung mendatangi kosan PS buat minta pertanggungjawaban.
Awalnya, pelaku sempat ngeles dan gak mau ngaku. Tapi karena terus didesak, beberapa warga yang terlanjur emosi akhirnya langsung ngasih ‘salam olahraga’ alias menghajar pelaku hingga babak belur. Untungnya, pihak Polsek Ciputat Timur langsung gerak cepat datang ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan. Polisi langsung mengamankan pelaku yang sudah bonyok dari amukan warga yang makin brutal. Biar pengusutannya makin tuntas, kasus ini sekarang langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tangerang Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.