Home BeritaBocah SD Pemalang Meninggal, Diduga Di-Bully Kakak Kelas

Bocah SD Pemalang Meninggal, Diduga Di-Bully Kakak Kelas

by CeritaBerita

Kabar duka yang sangat menyayat hati datang dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Seorang murid kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem berinisial MHAQ, yang baru berusia 7 tahun, mengembuskan napas terahirnya pada Rabu (30/9). Kepergian bocah polos ini menyisakan kesedihan mendalam sekaligus kemarahan publik, sebab ia diduga menjadi korban perundungan atau bullying yang dilakukan oleh kakak kelasnya sendiri di sekolah.

Kronologi Kejadian dan Perjuangan Korban di Rumah Sakit

Peristiwa pilu ini bermula saat korban mengeluh kesakitan yang luar biasa pada bagian perutnya. Melihat kondisi sang anak yang makin mengkhawatirkan, orang tua MHAQ tidak tinggal diam. Mereka langsung melarikan buah hatinya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ashari, Pemalang, pada Kamis (17/9) sekitar pukul 16.00 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.

Selama hampir dua minggu, korban berjuang melawan rasa sakit di ruang perawatan rumah sakit. Tim medis sudah berupaya memberikan pertolongan terbaik untuk menyembuhkan bocah tersebut. Namun takdir berkata lain, setelah mendapat perawatan intensif selama beberapa hari, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Langkah Kepolisian dan Proses Penyelidikan Kasus

Mendengar kabar duka tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan bahwa polisi awalnya menerima laporan dari warga masyarakat terkait meninggalnya korban. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung mendatangi keluarga korban untuk meminta keterangan awal guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Guna mengungkap penyebab pasti kematian MHAQ, pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) serta Bidang Kedokteran Kepolisian (Biddokkes) Polda Jawa Tengah. Tim gabungan tersebut menerjunkan personel untuk melakukan proses autopsi pada jenazah korban.

Proses autopsi ini dilakukan atas persetujuan penuh dari pihak keluarga yang ingin mendapatkan keadilan serta kepastian hukum atas apa yang sebenarnya terjadi pada anak mereka. Setelah seluruh rangkaian autopsi selesai dilakukan oleh tim medis forensik, jenazah MHAQ langsung diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan pada Kamis (1/10) sore. Saat ini, masyarakat berharap agar kepolisian dapat mengusut tuntas kasus dugaan perundungan ini agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan Pendidikan.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar