Home BeritaBuntut Sidak Lapas Cibinong, DPR Panggil Ditjenpas

Buntut Sidak Lapas Cibinong, DPR Panggil Ditjenpas

by CeritaBerita

Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (28/9). Langkah cepat ini diambil para wakil rakyat setelah pihak Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Pertemuan resmi tersebut dilangsungkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Agenda ini menjadi momentum penting bagi DPR untuk meminta penjelasan langsung serta mengevaluasi kinerja pengelolaan lapas usai adanya temuan atau catatan dari sidak yang dilakukan oleh pihak Ombudsman.

Jalannya Rapat Dengar Pendapat di Senayan

Rapat dibuka langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Sebelum memasuki pembahasan inti, Willy terlebih dahulu memastikan kelengkapan kuorum peserta rapat berdasarkan laporan yang ia terima dari pihak sekretariat.

“Berdasarkan laporan sekretariat, sudah hadir, sudah lengkap ini ya 8 fraksi 20 anggota, jadi rapat bisa kita mulai,” kata Willy Aditya saat membuka jalannya rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

Setelah kuorum dinyatakan terpenuhi oleh pimpinan sidang, rapat pun resmi dibuka untuk umum. Kehadiran perwakilan dari delapan fraksi dan puluhan anggota DPR ini menunjukkan betapa seriusnya perhatian para legislatif terhadap isu-isu pengawasan pemasyarakatan.

Melalui forum RDP ini, DPR berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Diskusi mendalam antara anggota dewan dan jajaran Ditjenpas diharapkan bisa menghasilkan solusi konkret demi perbaikan sistem pemasyarakatan dan tata kelola lapas di Indonesia agar semakin transparan serta akuntabel ke depannya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar