Home HukumNegara Rugi Miliaran, Ribuan Motor Bodong Disita Polisi!

Negara Rugi Miliaran, Ribuan Motor Bodong Disita Polisi!

by CeritaBerita

Polda Metro Jaya baru aja ngebongkar skandal gelap yang bener-bener ngerugiin kita semua. Bayangin aja, ada sindikat penadahan dan pemalsuan dokumen fidusia yang markasnya keciduk di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Nggak main-main, nilai kerugian negaranya ditaksir tembus Rp177 miliar!

Kabar ini resmi dirilis pada Senin (11/5) oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. Ternyata, aksi kotor ini bukan pemain baru, mereka sudah beroperasi sejak tahun 2022. Total motor yang sudah mereka “sulap” dan jual mencapai angka fantastis, sekitar 99 ribu unit roda dua!

Data KTP Dicuri, Warga Bisa Kena Blacklist BI!

Nah, ini yang paling bikin ngeri buat kita semua. Modusnya bukan cuma soal motor bodong, tapi juga pencurian data. Pelaku pake data KTP masyarakat buat aktifin aplikasi pembiayaan atau pinjaman jaminan fidusia.

Efeknya? Nama kalian bisa rusak karena dianggap punya utang macet, padahal nggak pernah minjem duit sepeser pun. “Masyarakat bisa kena BI Checking karena data pribadinya dipake jaringan pelaku, terus kendaraannya malah dibawa kabur atau diekspor ke luar negeri,” jelas Kombes Iman. Jadi, kalau tiba-tiba mau cicil rumah atau HP tapi ditolak bank, bisa jadi data kalian korban orang-orang kayak gini.

Ribuan Motor Disita, Satu Orang Jadi Tersangka

Pas digerebek di lokasi Jaksel itu, polisi nemuin pemandangan yang nggak masuk akal: ada 1.494 unit sepeda motor yang numpuk! Rinciannya, 957 unit masih mulus bin utuh, sedangkan 537 unit sisanya sudah dipreteli alias tinggal jeroan doang.

Sejauh ini, polisi baru netapin satu tersangka inisial WS. Tapi jangan salah, pasal yang dikenakan berlapis-lapis kayak kue lapis legit. Mulai dari pemalsuan surat, penggelapan, penadahan, pencucian uang, sampai pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ancaman hukumannya? Maksimal 15 tahun penjara dan denda sampai Rp4 miliar!

Kerugian Rp177 miliar itu sendiri asalnya dari pajak yang harusnya masuk ke kantong negara tapi malah “diuapkan” sama para pelaku ini. Jadi, buat kalian yang sering ditawarin motor murah dengan surat-surat yang mencurigakan, mending jauh-jauh deh. Jangan sampai malah jadi bagian dari rantai kejahatan yang bikin rugi negara dan orang banyak. Stay safe dan jagain KTP kalian baik-baik, ya!

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: antaranews.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar