Ada-ada aja kelakuan bocil zaman sekarang. Bukannya belajar yang bener, ini malah nekat jadi komplotan maling. Polsek Bekasi Utara baru aja berhasil ngebongkar kasus pencurian kabel tembaga ground penangkal petir yang kemarin sempat viral banget di media sosial. Apesnya, tiga pelaku yang masih berstatus pelajar ini berhasil diamankan bareng seorang penadah pada Rabu malam, (13/05).
Awal mula cerita kriminal yang bikin geleng-geleng ini terjadi di Perumahan Taman Wisma Asri II Blok AA 14 No. 23, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Para pelaku melancarkan aksinya pada Kamis, (07/05) sekitar pukul 00.30 WIB. Aksi mereka yang nekat memanjat atap rumah warga dan memotong kabel tembaga terekam jelas sama kamera CCTV sampai akhirnya viral kemana-mana.
Pelaku Masih di Bawah Umur, Dijual ke Penadah Berusia Lanjut
Setelah video rekaman CCTV itu rame di-share netizen, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bekasi Utara langsung gerak cepat ngelakuin penyelidikan. Gak pakai lama, polisi berhasil menciduk ketiga pelaku di wilayah Kampung Irian, Teluk Pucung, sekitar pukul 21.00 WIB.
Identitas para pelaku ini bikin miris banget. Mereka adalah BME (15) pelajar SD gak tamat, IBR (15) pelajar SMP gak tamat, dan MSP (13) pelajar SMP gak tamat. Saat beraksi, dua orang bertugas manjat atap buat motong kabel pakai tang besi, sedangkan satu bocah lagi nunggu di bawah buat nampung barang curian.
Gak cuma ketiga bocil itu, polisi juga nangkep penadahnya, seorang pria berinisial SN (58) di wilayah Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung. Total kerugian korban gara-gara aksi ini ditaksir mencapai Rp2 juta. Sekarang, para pelaku pencurian dijerat Pasal 477 KUHP, sedangkan si penadah kena Pasal 591 KUHP. Makanya guys, jangan tiru aksi nekat mereka ya!