Sebuah momen memprihatinkan kembali menjadi sorotan publik ketika awak media berusaha meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. Jurnalis berniat menanyakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran di instansi tersebut. Kejadian ini berlangsung di lingkungan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Serang. Rabu (8/).
Alih-alih memberikan jawaban substantif sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, pihak Dinkes Banten justru merespons cecaran pertanyaan wartawan dengan nada tinggi. Selain sempat mempertanyakan legalitas jurnalis yang meliput, kalimat bernada kesal seperti “Video aja video, terlalu jahat kamu” juga sempat terlontar karena merasa terganggu terus disorot kamera.
Sikap Defensif Pejabat Publik yang Disayangkan
Sikap defensif dan terkesan emosional dari seorang pejabat publik ini langsung memicu kekecewaan mendalam di kalangan insan pers. Penolakan untuk diwawancarai serta respons yang dinilai kurang kooperatif ini dianggap mencederai semangat transparansi. Sebagai pejabat yang mengelola anggaran negara, keterbukaan informasi adalah hal mutlak yang harus disampaikan kepada masyarakat demi mengawal uang rakyat secara bertanggung jawab.
Temuan BPK yang Jadi Langganan Setiap Tahun
Langkah para wartawan untuk terus mengejar konfirmasi ini sebenarnya bukan tanpa alasan yang jelas. Berdasarkan catatan publik, Dinas Kesehatan Provinsi Banten diketahui hampir setiap tahun anggaran selalu masuk dalam daftar temuan dan mendapat catatan kritis dari BPK terkait tata kelola keuangan.
“Video aja video, terlalu jahat kamu,” ujar pihak Kadinkes Banten saat menolak disorot kamera oleh awak media.
Melihat rekam jejak tersebut, wajar jika jurnalis bertindak aktif demi memastikan efektivitas serta akuntabilitas penggunaan dana rakyat. Sikap menghindari media dengan kemarahan ini pun menuai kritik tajam dari berbagai pihak, karena keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban hukum yang wajib dipenuhi oleh setiap pemangku kebijakan, bukan justru dihindari.