Home Hukum & KriminalitasKafe de’Clan Jadi Lokasi Penyimpanan Uang Korupsi

Kafe de’Clan Jadi Lokasi Penyimpanan Uang Korupsi

by CeritaBerita

Suasana di kawasan Jakarta Selatan mendadak gempar pada Rabu (8/7). Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di kafe de’Clan serta Point Money Changer. Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan tumpukan uang tunai asing yang nilainya tidak sedikit di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya temuan mata uang asing dalam jumlah besar tersebut. Menurut penjelasannya, uang tunai yang disita terdiri dari pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penghitungan secara teliti untuk mengetahui total pasti nominalnya.

Penemuan Brankas Berisi Uang Fantastis dan Dokumen Penting

Penemuan uang asing ini berawal dari kejelian penyidik saat menyisir lantai dua kafe de’Clan. Di balik sebuah etalase, petugas menemukan brankas rahasia yang tersembunyi. Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut ternyata berisi tumpukan uang asing dan sejumlah dokumen penting.

“Ada suatu brankas, dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi penggeledahan pada Rabu (8/7).

Pengusutan Kasus Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

Usut punya usut, penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari investigasi gabungan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik tengah membongkar dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus utama yang sedang ditangani ini berkaitan erat dengan proyek pengadaan batu bara untuk beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada rentang periode 2018 hingga 2026. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara ini. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan intensif.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar