Sebuah kasus dugaan kekerasan luar biasa yang melibatkan oknum aparat kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Seorang perempuan berinisial M (30) dengan berani mendatangi Bareskrim Polri pada hari Kamis, (2/7). Tidak sendirian, kedatangan M ke markas besar kepolisian tersebut didampingi langsung oleh tim pengacara kondang, Tim Hotman 911. Langkah hukum ini diambil untuk melaporkan rentetan dugaan tindakan kejam yang dialaminya, mulai dari penganiayaan, penyekapan, hingga kekerasan seksual.
Proses pelaporan hari itu berjalan cukup panjang dan menguras emosi. Korban M harus menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik selama kurang lebih lima jam. Setelah memberikan keterangan awal yang cukup mendalam, M langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Langkah medis ini dilakukan agar korban bisa segera menjalani proses visum guna mengumpulkan bukti-bukti fisik atas luka dan kekerasan yang diduga telah diterimanya selama ini.
Disiram Air Keras hingga Dipaksa Racik Narkoba sejak 2023
Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, membeberkan cerita memilukan yang dialami oleh kliennya. Berdasarkan pengakuan korban, mimpi buruk ini ternyata sudah berlangsung cukup lama, tepatnya sejak tahun 2023 silam. Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa awalnya M dikenalkan dengan oknum tersebut, namun sejak awal hubungan mereka, korban justru diduga dicekoki narkotika jenis sabu secara paksa. Tidak sampai di situ, M bahkan mengaku sempat dipaksa untuk ikut meracik barang haram tersebut di bawah ancaman.
Puncak kekejaman yang dialami korban terjadi pada bulan September 2025. Terduga pelaku dengan tega menyiramkan cairan yang diduga kuat sebagai air keras ke tubuh korban. Akibat tindakan sadis ini, M harus menderita luka bakar yang sangat serius hingga mencapai 47 persen di bagian tubuh sebelah kirinya. Selama bertahun-tahun M terpaksa bungkam dan tidak berani melapor karena mengalami trauma berat serta sering mendapat intimidasi, termasuk ancaman penyebaran rekaman CCTV asusila.
Kabar baiknya, saat ini M sudah berada di tempat yang aman (rumah aman) untuk pemulihan psikologisnya. Raden Reza menyebutkan bahwa terduga pelaku yang merupakan anggota Polri aktif itu kabarnya sudah diamankan oleh pihak internal. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian secara resmi belum memberikan tanggapan ataupun rilis resmi mengenai perkembangan laporan kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.