Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (2/6) benar-benar penuh luapan emosi. Di depan majelis hakim, founder Gojek ini blak-blakan curhat mengenai rasa frustrasinya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Gimana gak syok, Nadiem gak cuma dituntut hukuman 18 tahun penjara, tapi juga diwajibkan membayar uang pengganti yang angkanya gak ngotak, yaitu mencapai Rp5,6 triliun! Nadiem merasa tuntutan fantastis dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ini bener-bener gak masuk akal dan bikin dia garuk-garuk kepala.
Spill Hitung-hitungan Jaksa: Uang Pengganti Lebih Gede dari Kerugian Negara?
Saat membacakan nota pembelaannya, Nadiem langsung nge-spill kejanggalan dari nominal tuntutan jaksa tersebut. Dia merasa diperlakukan gak adil karena angka Rp5,6 triliun itu jauh melampaui fakta yang ada di lapangan.
“Inilah yang sulit saya pahami, Yang Mulia, tuntutan uang pengganti yang harus saya bayar adalah tiga kali lipat dari kerugian negara yang dihitung oleh BPKP. Dan sepuluh kali lipat dari nilai kekayaan saya di akhir masa jabatan,” curhat Nadiem dengan nada getir.
Nadiem menegaskan, esensi dari uang pengganti itu kan harusnya berdasarkan bukti nyata adanya aliran dana haram yang masuk ke kantong pribadi. Lah, sedangkan dari puluhan saksi yang dihadirkan selama sidang, gak ada satu pun yang bilang kalau Nadiem menerima suap atau menikmati duit proyek tersebut. “Sudah dibuktikan tidak ada sepeser pun uang negara masuk ke kantong saya maupun ke GoTo,” tegasnya.
Bongkar Fakta LHKPN: Harta Naik Drastis Gara-Gara Saham GoTo Melejit Pas IPO
Terus, dari mana jaksa dapet angka triliunan itu? Nadiem mengungkapkan kalau jaksa main asal ambil data peningkatan kekayaannya di LHKPN tahun 2022 yang sempat menyentuh Rp4,8 triliun. Jaksa menuduh Nadiem gak bisa menjelaskan asal-usul kenaikan harta tersebut dan langsung mengaitkannya sama proyek Chromebook.
Padahal, Nadiem menjelaskan kalau kenaikan hartanya itu murni urusan bisnis profesional yang udah dia rintis jauh sebelum jadi menteri. Momen itu terjadi pas saham GoTo sukses melambung tinggi saat IPO (go public) di tahun 2022, meskipun akhirnya anjlok lagi di awal 2023.
“Rp4,8 triliun adalah murni nilai kekayaan saya di atas kertas di puncak nilai saham saat IPO, dengan saham yang sudah saya miliki 5 tahun sebelum menjadi menteri,” bela Nadiem.
Di akhir pembelaannya, Nadiem tetap berkukuh kalau dirinya gak bersalah dan menolak keras anggapan kalau proyek Chromebook itu gak berguna. Menurutnya, program itu justru sukses besar dan sangat membantu digitalisasi sekolah-sekolah di daerah terpencil. Dia merasa sedih karena niat baiknya memajukan pendidikan malah berujung tuntutan belasan tahun penjara.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: liputan6.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.