Home BeritaDemi Nama Baik Pejabat, Korban Pencabulan Diintimidasi

Demi Nama Baik Pejabat, Korban Pencabulan Diintimidasi

by CeritaBerita

Dunia hukum dan perlindungan anak lagi dibuat geleng-geleng kepala, nih. Kasus pencabulan yang terjadi di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak viral. Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel malah menawarkan tiga opsi penyelesaian yang dinilai gak berpihak sama sekali ke korban, SA (18).

Informasi ini dibongkar oleh Ketua Bidang Advokasi YLBH Sultra, Agus Alvian, pada Senin, (18/05). Agus membeberkan kalau Kepala DP3A Konsel, Sitti Hafsa, sempat mencegat korban pas mau melapor ke Polresta Kendari. Bukannya dikasih pendampingan psikologis, korban malah disuruh milih: mau dinikahkan sama tersangka berinisial C, diselesaikan pakai hukum adat (peohala), atau tetap lanjut proses hukum.

Korban langsung tegas menolak opsi nikah karena dia pengin banget kuliah. Eh, bukannya didukung, Kepala DP3A malah merayu korban buat ambil jalur damai lewat hukum adat biar uang denda adatnya bisa dipakai buat biaya kuliah. Duh, kok malah jadi kayak dagangan gini ya, Gengs?

Bawa-Bawa Nama Bupati Konsel, YLBH Sultra Kecam Sikap DP3A yang Malah Cari Aman

Gak cuma merayu pakai uang adat, korban juga sempat diwanti-wanti dan diintimidasi secara halus, nih. Korban diperingatkan kalau kasus pelecehan ini tetap lanjut ke polisi, nama baik Bupati Konsel bisa tercoreng. Maklum aja, si tersangka C ini ternyata masih kerabat dekat dari sang bupati.

Sikap DP3A Konsel ini langsung memicu emosi dari pihak YLBH Sultra. Agus Alvian mengecam keras langkah instansi tersebut yang terkesan cuma mau cari jalan aman alias win-win solution demi melindungi reputasi pejabat, ketimbang fokus pada pemulihan trauma yang dialami korban.

“Bukannya fokus memberikan pendampingan kepada korban, mereka justru menawarkan win-win solution,” kritik Agus dengan nada pedas.

Netizen pun langsung ngegas di media sosial dan menuntut agar instansi yang seharusnya melindungi perempuan dan anak ini dievaluasi total. Kasus hukum harus tetap jalan terus tanpa pandang bulu!

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: rubriksatu.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar