Home HukumViral Video Asusila Sesama Jenis di Kampus Depok

Viral Video Asusila Sesama Jenis di Kampus Depok

by CeritaBerita

Dunia maya lagi dihebohkan sama video viral yang bikin netizen pusing. Dua orang mahasiswa kedapatan lagi asyik berbuat mesum di area perpustakaan Kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, Jawa Barat. Kejadian yang bikin elus dada ini terjadi pada Selasa (2/6) siang bolong. Aksi senonoh sesama jenis tersebut mendadak langsung viral di media sosial setelah rekaman video kemesraan mereka tersebar luas.

Dalam video yang beredar, kelihatan jelas salah satu mahasiswa pakai rompi dan yang satunya lagi pakai kemeja. Netizen menduga kalau kedua cowok ini merupakan sepasang kekasih dari komunitas LGBT.

Kronologi Kejadian di Balik Koridor Perpus PNJ

Menurut saksi mata di lokasi kejadian yang merupakan mahasiswa PNJ berinisial R, kedua pelaku ini emang sengaja mojok di area perpustakaan. R menceritakan kalau mereka berdua terciduk lagi ciuman di area belakang perpus PNJ.

Usut punya usut, ternyata nggak keduanya adalah mahasiswa kampus setempat. R membeberkan kalau pelaku yang badannya agak gendut dan pakai baju biru itu sebenarnya orang luar alias bukan anak PNJ. Si mahasiswa luar ini sengaja datang ke kampus tanpa sepengetahuan pacarnya yang pakai rompi. Begitu mereka ketemuan di koridor perpustakaan PNJ, mereka langsung nekat melakukan tindakan asusila tersebut tanpa memikirkan tempat.

Respons Pihak Kampus dan Ancaman Sanksi DO

Nggak butuh waktu lama, pihak manajemen kampus akhirnya langsung turun tangan. Humas PNJ, Soraya Aldina, membenarkan kalau peristiwa memalukan itu emang beneran terjadi di lingkungan perpustakaan kampus mereka.

Soraya juga membocorkan identitas kedua pelaku yang ada di video. Pelaku pertama yang merupakan mahasiswa asli PNJ semester dua berinisial ARM, sedangkan pasangannya yang berinisial AW adalah orang luar kampus. Pihak PNJ dengan tegas menyatakan kalau mereka sama sekali nggak membenarkan tindakan asusila tersebut.

Meski pihak kampus sangat menyayangkan kejadian ini, mereka mengaku bakal tetap objektif dan menjaga hak-hak serta privasi yang dimiliki oleh pelaku. Soal hukuman, Soraya menyebutkan kalau sanksi paling berat bisa sampai dikeluarkan alias Drop Out (DO). Tapi, pihak kampus nggak mau gegabah dan bakal menelaah lagi aturan yang berlaku buat menentukan keputusan akhir yang paling pantas bagi pelaku.

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: tribunnews.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar