Home BeritaRemaja 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan di Labuan Bajo

Remaja 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan di Labuan Bajo

by CeritaBerita

Aksi kejahatan memilukan kembali terjadi di wilayah pariwisata. Seorang remaja perempuan yang baru berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran oleh tiga orang pria berinisial NA (17), R (18), dan A (31). Kasus tragis ini berhasil diungkap oleh Unit Resmob Polres Manggarai Barat di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, setelah polisi melakukan perburuan intensif selama empat hari.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga korban pada Jumat, (10/7). Kala itu, keluarga merasa curiga lantaran korban tidak bisa dihubungi sama sekali setelah beberapa hari pergi berlibur dari Bima menuju Labuan Bajo. Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pihak kepolisian mulai menyisir dan mengejar para pelaku sejak Senin malam. Berdasarkan hasil interogasi mendalam, terungkap kronologi memilukan di mana korban ternyata dibawa ke sebuah ruko kosong di depan Puskesmas Batu Cermin, Labuan Bajo, oleh seorang rekannya berinisial S dengan dalih awal diajak membeli paket data internet.

Penangkapan Tiga Pelaku dan Pemulihan Psikologis Korban

Sesampainya di ruko kosong tersebut, korban dipertemukan dengan para pelaku. Tanpa daya, korban dipaksa untuk mengonsumsi minuman keras jenis sopi hingga akhirnya hilang kesadaran. Dalam kondisi korban yang tidak sadarkan diri itulah, para pelaku secara tega dan bergiliran melancarkan aksi bejat mereka. Bahkan dari hasil pemeriksaan, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan lebih dari satu kali di beberapa lokasi berbeda.

Setelah kantongi identitas para pelaku, polisi bergerak mengepung dan berhasil meringkus ketiganya di tempat terpisah di area Labuan Bajo. Saat ini, ketiga pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka secara hukum yang berlaku.

Sementara itu, fokus penanganan saat ini juga tertuju pada kondisi fisik dan mental korban. Selain telah menjalani proses visum medis untuk melengkapi berkas perkara, korban juga mendapatkan pendampingan khusus. Pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyiapkan penanganan trauma demi memulihkan kondisi psikologis korban yang mengalami guncangan mental hebat akibat peristiwa traumatik tersebut.

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: kompas.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar