Sebuah musibah tragis kembali terjadi di lintasan rel kereta api. Satu unit mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B-1310-BID ringsek parah usai tertabrak Kereta Api (KA) Babaranjang di perlintasan Kilometer 126, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa pagi, (14/7), sekitar pukul 06.30 WIB dan merenggut nyawa penumpang di dalamnya.
Kejadian berawal saat kendaraan roda empat tersebut melaju dari arah Desa Negeri Ratu menuju ke kawasan Tulung Buyut. Namun, sesampainya di area perlintasan kereta api, pengemudi mobil diduga kuat tetap nekat melintas. Padahal, petugas penjaga perlintasan di lokasi dilaporkan sudah memberikan peringatan keras bahwa ada kereta api yang hendak lewat dari jarak dekat.
Nahas, pada saat yang bersamaan, melintas KA Babaranjang dengan nomor perjalanan KA 4049 yang melaju kencang dari arah Palembang menuju Tanjungkarang. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras pun tak terelakkan. Kereta api langsung menghantam bagian samping mobil hingga menyebabkan kerusakan fisik kendaraan yang sangat parah di tempat kejadian.
Dua Pelajar Meninggal Dunia dan Dugaan Penyebab Kecelakaan
Kerasnya hantaman kereta api tersebut memakan korban jiwa. Dua orang penumpang mobil dilaporkan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Kedua korban tewas diketahui merupakan pelajar bernama Siti Komariah yang berusia 18 tahun dan Ayu Fifita yang berusia 14 tahun. Sementara itu, pengemudi mobil bernama Riki Farel yang berusia 16 tahun selamat, namun mengalami luka robek cukup serius di bagian kepala serta luka lecet di pelipis kanan.
Aparat kepolisian dari Polda Lampung membenarkan adanya insiden kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan roda empat dan kereta barang tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kuat penyebab kecelakaan terjadi karena pengemudi kurang waspada dan tidak mengindahkan aba-aba peringatan yang telah diberikan oleh petugas penjaga perlintasan setempat.
Meski dugaan awal sudah mengarah pada kelalaian pengemudi yang terobos perlintasan, pihak penyidik Satlantas Polres Lampung Utara saat ini masih terus mendalami dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa mendahulukan kereta api dan mematuhi rambu serta petunjuk dari petugas demi keselamatan bersama.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.