Kantor Bea Cukai Jayapura baru aja ngambil tindakan tegas dengan memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai plus ratusan botol minuman beralkohol (minol) ilegal pada Jumat (22/5). Barang-barang haram yang dibakar dan dihancurkan ini bukan hasil sekali tangkap ya, melainkan akumulasi dari 20 kali operasi penindakan intensif yang dilakukan petugas selama periode Januari hingga Mei 2026.
Pihak Bea Cukai sengaja ngumpulin semua barang bukti tersebut di Kantor Bea Cukai Jayapura sebelum akhirnya dimusnahkan massal biar gak disalahgunakan. Langkah berani ini diambil buat memberikan efek jera sekaligus menekan angka peredaran barang-barang tanpa izin yang merugikan pendapatan negara. Bayangin aja kalau rokok dan miras ilegal ini sampai lolos ke pasaran, selain negara boncos karena gak dapet setoran cukai, kesehatan masyarakat juga jadi taruhannya karena isinya gak standar laboratorium.
Rokok Polos Makin Marak Sasar Area Tambang
Nah, yang bikin geleng-geleng kepala, pihak Bea Cukai juga membeberkan fakta lapangan yang cukup mengejutkan. Ternyata, peredaran rokok ilegal alias rokok polos tanpa pita cukai di tanah Papua ini lagi mengalami peningkatan yang lumayan drastis belakangan ini. Para pelaku penyelundupan ini sengaja mengubah strategi distribusi mereka dengan membidik pasar yang spesifik banget.
Menurut pantauan petugas, rokok-rokok ilegal ini sengaja disuplai dan banyak menyasar kawasan tambang serta wilayah perkebunan rakyat di Papua. Alasannya simpel tapi cerdik, para pekerja di area tambang dan perkebunan biasanya punya kebutuhan merokok yang tinggi tapi pengen harga yang super murah. Celah ekonomi inilah yang dimanfaatin sama para oknum nakal buat mengedarkan rokok murah tanpa bayar pajak. Tapi tenang, Bea Cukai Jayapura udah pasang badan dan berjanji bakal terus memperketat pengawasan di jalur-jalur tikus biar Papua bersih dari barang selundupan.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: antaranews.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.