Home HukumKorupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim, Negara Rugi Miliaran

Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim, Negara Rugi Miliaran

by CeritaBerita

Jakarta Timur baru aja menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit di lingkungan Sudin PPKUKM Jakarta Timur. Kepala Kejari Jaktim, Topik Gunawan, mengumumkan langsung status baru ini pada Selasa, (19/05). Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 30 saksi dan ahli, plus mencari barang bukti. Ketiga orang yang apes masuk bui ini adalah IRM (Direktur PT SCS selaku penyedia barang), serta PAR dan DER yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti lainnya,” jelas Topik Gunawan lewat keterangan tertulisnya.

Usut punya usut, proyek pengadaan 800 unit mesin jahit per tahunnya dari tahun 2022 sampai 2024 ini ternyata penuh rekayasa. Bukannya bikin spek teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang bener, para PPK malah ambil data karangan dari PT SCS. Spesifikasi mesin jahit Singer diubah-ubah sesuka hati tanpa alasan teknis yang jelas biar harganya bisa di-mark-up jadi super mahal!

Rugikan Negara Sampai Empat Miliar, Pelaku Terancam Hukuman Berlapis

Gara-gara kelakuan serakah para tersangka, gak main-main nih, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan DKI Jakarta, negara sampai mengalami kerugian sebesar Rp 4,07 miliar! Padahal proyek ini awalnya ditujukan buat membantu masyarakat dan pelaku usaha kecil di wilayah Jakarta Timur.

Sebelum penetapan tersangka ini, pihak kejaksaan yang dipimpin Kasie Pidsus Kejari Jaktim, Adri E Pontoh, sebenarnya udah gercep melakukan penggeledahan besar-besaran sejak Senin, (10/11/2025) buat mengamankan dokumen DPA, komputer, hingga CPU.

Sekarang, ketiga pelaku cuma bisa gigit jari karena dijerat pasal berlapis tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP baru. Semoga kasus ini bisa diusut sampai tuntas tas tas, biar gak ada lagi oknum yang tega menyalahgunakan anggaran fasilitas rakyat!

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: kompas.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar