Skandal korupsi kali ini giliran proyek raksasa di Badan Gizi Nasional (BGN) yang kena obrak-abrik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada info terbaru soal proyek pengadaan motor listrik super jumbo senilai Rp 1 triliun yang ternyata harganya di-mark up alias digelembungkan parah banget. Tapi uniknya, Kejagung udah ngasih sinyal kalau mereka gak bakal menyita motor-motor listrik tersebut.
Pernyataan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta pada hari Kamis (4/6). Syarief ngejelasin kalau alasan utama gak ada penyitaan adalah karena barang-barang hasil korupsi itu posisinya udah terlanjur didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia. “Tidak, kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah,” kata Syarief ke awak media. Meski motornya gak disita, Syarief memastikan kalau praktik busuk mark up harga ini beneran ada, dan nominal kerugian pastinya lagi dihitung intensif oleh tim auditor.
Eks Kepala BGN Keseret, Dari Sepatu Sampai TV Mewah Ikut Di-Markup!
Drama korupsi ini sebenarnya berakar dari kelakuan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bareng dua eks wakilnya, yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka bertiga diduga kuat melakukan intervensi dalam pengadaan barang buat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Parahnya, proyek motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total anggaran Rp 1,03 triliun ini sengaja dimenangkan oleh vendor bernama PT YAT yang aslinya gak memenuhi syarat sama sekali karena gak punya dealer atau bengkel aktif!
“Para tersangka diduga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga memicu terjadinya kerugian keuangan negara,” ungkap perwakilan Kejagung, Jeffry, pada Kamis (4/6).
Ternyata kelakuan komplotan ini gak cuma berhenti di motor listrik doang. Tim Kejagung juga nemuin rincian belanjaan aneh lainnya yang di-mark up dan gak nyambung sama operasional makan gratis. Sebut aja pengadaan 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, sampai 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang semuanya ditengarai melanggar ketentuan dan harganya digelembungkan demi memperkaya diri sendiri. Sampai saat ini, tim penyidik Kejagung masih terus bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi tersembunyi buat nyari bukti-bukti baru. Waduh, semoga diusut tuntas sampai ke akarnya ya!
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.