Home BeritaProses Rekonstruksi Kasus Yuvita di Mapolda Jabar

Proses Rekonstruksi Kasus Yuvita di Mapolda Jabar

by CeritaBerita

Proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menimpa Yuvita Tri Rezeki akhirnya memasuki babak baru. Pada hari Kamis, (2/7), tersangka utama yang bernama Taufik Hidayat secara langsung menjalani proses rekonstruksi. Kegiatan reka adegan ini digelar di area Mapolda Jawa Barat dengan pengawalan yang sangat ketat dari pihak kepolisian. Tak hanya aparat, pihak keluarga korban juga turut hadir di lokasi untuk menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi tersebut.

Sepanjang proses yang berlangsung selama hampir tiga jam itu, Taufik memperagakan satu per satu adegan yang menggambarkan aksi kekerasan yang diduga dilakukannya kepada Yuvita. Dari total enam titik tempat kejadian perkara (TKP) yang diagendakan, awak media hanya diberikan izin oleh petugas untuk meliput dan menyaksikan dua lokasi terakhir.

Aksi Kejam Pelemparan Botol hingga Hantaman Helm

Meskipun rekan media dibatasi dalam mengambil gambar, fakta-fakta yang terungkap di lapangan tetap membuat siapa saja yang mendengarnya merasa miris. Pada salah satu TKP awal, terungkap sebuah fakta bahwa tersangka diduga sempat melemparkan sebuah botol dengan keras ke arah wajah korban. Lemparan tersebut mengenai area sensitif dan menyebabkan luka yang sangat serius pada bagian mata Yuvita.

Kekejaman tidak berhenti di situ. Memasuki TKP keenam atau lokasi terakhir yang dibuka untuk media, Taufik kembali memperagakan aksi yang tidak kalah sadis. Di titik ini, ia memperagakan bagaimana dirinya tega menghantam wajah korban dengan menggunakan sebuah helm. Pihak keluarga korban yang melihat reka adegan ini tampak tak kuasa menahan emosi dan rasa sedih mereka.

Setelah seluruh rangkaian adegan dari keenam TKP selesai diperagakan dengan lancar, tim penyidik bersama tim Inafis langsung berbenah. Mereka terpantau meninggalkan Gedung PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) serta PPO Polda Jawa Barat, menandakan bahwa proses rekonstruksi hari itu telah selesai. Kasus ini pun kini siap berlanjut ke tahap hukum berikutnya guna menuntut keadilan bagi korban.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar