Depok lagi-lagi jadi sorotan, tapi kali ini bukan soal yang aneh-aneh, melainkan keberhasilan tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang baru aja ngagalin peredaran ganja kelas berat. Nggak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita beratnya mencapai 6,2 kilogram! Gede banget, kan?
Keberhasilan polisi menggagalkan peredaran narkoba ini nggak lepas dari peran warga Rangkapan Jaya Baru yang super aware dan langsung melapor setelah mencium gelagat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Merespons laporan tersebut, tim di bawah pimpinan AKP Joko Arianto langsung gerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melakukan penyergapan pada Rabu dini hari (1/4/2026). Dalam aksi tersebut, polisi sukses melakukan intercept terhadap pelaku berinisial HF (37) di Jalan Marthadinata sebelum barang haram itu sempat beredar lebih luas.
Pas digeledah, HF nggak bisa berkutik lagi. Polisi nemuin paketan ganja seberat 6.203 gram alias 6,2 kg yang udah siap buat diedarin. Bayangin berapa banyak orang yang terselamatkan dari barang haram ini!
“Sekarang si HF sama tumpukan ganjanya udah diangkut ke kantor polisi. Penyidik lagi ngulik lebih dalem soal siapa bos besarnya dan dari mana asal barang itu,” kata AKP Joko Arianto.
Jangan main-main sama narkoba kalau nggak mau masa depan suram. Buat warga Depok, tetep pantau lingkungan ya, biar makin aman dari peredaran barang terlarang! 🤙✨