Home HukumModus Tuduhan Palsu, Motor Pelajar Depok Raib

Modus Tuduhan Palsu, Motor Pelajar Depok Raib

by CeritaBerita

Kabar buruk datang buat warga Depok, terutama para remaja yang sering berkendara sendirian. Lagi-lagi, modus penipuan jalanan yang memanfaatkan kepanikan korban kembali memakan korban. Seorang pelajar berinisial A harus merelakan sepeda motor kesayangannya dibawa kabur oleh orang gak dikenal dengan modus: dituduh melakukan perbuatan tercela!

Peristiwa apes ini menimpa korban pada Minggu (31/5) sekitar pukul 15.15 WIB di kawasan Pengasinan, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Saat itu, korban lagi asyik berkendara santai, tapi tiba-tiba perjalanannya dihentikan paksa oleh seorang pria asing yang berlagak galak.

Kronologi Kejadian: Ditodong di Jalan dan Dipaksa Turun dari Motor

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, nge-spill kronologi lengkap kejadian ini saat dihubungi oleh awak media pada Selasa (2/6). Fauzan menjelaskan kalau pelaku sengaja mencegat korban A di tengah jalan untuk melancarkan aksi manipulatifnya.

“Sewaktu anak korban yang berinisial A sedang melintas di jalan dengan mengendarai sepeda motor tersebut di atas diberhentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal,” ujar Kompol Fauzan.

Begitu berhasil menghentikan korban, si pelaku langsung melancarkan aksi gaslighting. Dia menuduh korban A udah berbuat yang enggak-enggak alias melakukan perbuatan tercela kepada salah satu anggota keluarganya. Korban yang masih berstatus pelajar jelas langsung syok dan kena mental dituduh seperti itu.

Melihat korbannya mulai panik dan bingung, pelaku langsung mengambil kesempatan dalam kesempitan. Dia berdalih mau membawa motor tersebut sebagai jaminan atau sarana untuk melakukan klarifikasi langsung di depan keluarganya.

Nahas, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ditentukan pelaku, korban A langsung disuruh turun dari motornya. Begitu korban turun, si pria misterius itu langsung tancap gas membawa kabur motor korban dan gak pernah kembali lagi. Atas insiden penipuan bermodus intimidasi ini, korban mengalami kerugian materi yang lumayan gede, yaitu menyentuh angka Rp15 juta.

Pihak Polsek Bojongsari sendiri memastikan kalau korban sudah resmi membuat laporan polisi. “Kami dari Polsek juga sudah respons cepat, cek TKP, lidik guna ungkap pelakunya,” tegas Kompol Fauzan.

Beliau juga mewanti-wanti masyarakat, khususnya anak muda di Depok, agar selalu waspada dan jangan gampang percaya sama orang asing yang tiba-tiba menuduh aneh-aneh di jalanan. Kalau merasa terancam, kalian bisa langsung telepon layanan darurat kepolisian di nomor 110!

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar