Suasana di Gedung Rektorat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta mendadak panas pada Kamis (21/5). Ratusan mahasiswa kompak menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sampai ngepung lantai tiga gedung rektorat. Massa aksi sampai membakar kardus, menebar potongan kertas, hingga menaburkan kembang tujuh rupa sebagai bentuk protes.
Aksi nekat ini dipicu oleh kekesalan mahasiswa terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan kampus. Mereka menilai pihak birokrasi lambat dan gak transparan dalam menuntaskan masalah krusial ini.
Ketua BEM UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, menegaskan kalau mahasiswa membawa tujuh poin tuntutan utama. Salah satu tuntutan paling mendesak adalah meminta kampus segera menonaktifkan sementara delapan dosen yang diduga kuat terlibat. Berdasarkan data mahasiswa, para terduga pelaku ini tersebar di berbagai fakultas, mulai dari Fakultas Pertanian, Teknologi Mineral, FISIP, hingga Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Modus Relasi Kuasa dan Respons dari Pihak Satgas
Risyad juga membongkar kalau para oknum dosen ini sering memanfaatkan relasi kuasa buat melancarkan aksinya. Korban yang rata-rata mahasiswi tingkat akhir dibuat ketakutan buat melapor karena diancam soal nilai, bimbingan skripsi, hingga penelitian yang bakal dipersulit. Aksi bejat tersebut diduga terjadi mulai dari ruang kelas terbuka sampai forum-forum kecil. Mahasiswa pun memberikan tenggat waktu cuma tiga hari buat pihak kampus menyelesaikan perkara ini.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, buka suara. Dia ngejelasin kalau proses penanganan harus tetap taat prosedur dan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, jadi emang butuh waktu buat melakukan BAP kepada korban, saksi, hingga terlapor.
Sejauh ini, baru ada satu dosen terlapor yang resmi dinonaktifkan sementara dari aktivitas mengajar. Sementara itu, Rektor UPN Veteran Yogyakarta yang menemui massa menyatakan ikut prihatin dan berkomitmen penuh buat menjaga institusi dari tindakan kekerasan seksual serta berjanji bakal mencari solusi terbaik.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: kompas.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.