Home BeritaDPR Gaspol Revisi UU Pemilu, Kelar Akhir Tahun?

DPR Gaspol Revisi UU Pemilu, Kelar Akhir Tahun?

by CeritaBerita

Ada info super penting nih buat kamu yang peduli sama masa depan politik Indonesia! Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, baru aja nge-spill kalau mereka lagi ngebut proyek besar. Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ditargetkan sah jadi undang-undang baru pada akhir tahun 2026 ini.

Hal itu dibeberkan Mardani dalam diskusi publik bertema “Mencegah Pragmatisme dan Stagnasi Revisi UU Pemilu” yang disiarkan lewat YouTube Perludem pada Rabu (20/5). Biar gak dibilang asal ketok palu, Komisi II DPR ternyata udah ambil start menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sejak Januari 2026 lalu buat nampung unek-unek dari berbagai pihak. Sepanjang Mei 2026 ini, agenda serap aspirasi dari akademisi, pakar, sampai perwakilan partai politik juga lagi jalan terus setiap hari Selasa.

Catat! Ini 5 Poin Krusial yang Bakal Diubah Total

Biar prosesnya makin cepat, DPR menargetkan pembahasan formal di tingkat panitia kerja (panja) bakal digarap sekitar bulan Juli sampai Agustus 2026. Nah, Mardani juga ngebocorin ada 5 poin hot topics alias prioritas utama yang bakal bikin pembahasan ini seru banget. Pertama, soal desain keserentakan pemilu. Kedua, yaitu soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Poin ketiga, yaitu soal sistem pemilu legislatif, apakah mau pakai sistem terbuka, tertutup, atau dikombinasikan (mix). Keempat, fokus ke masalah integritas dan gerakan anti-politik uang biar gak ada lagi “serangan fajar”. Terakhir, soal kodifikasi dan kelembagaan penyelenggara pemilu.

Draf kajian revisi ini tebelnya udah nembus 300 halaman, lho! Isinya kompilasi dari 21 putusan Mahkamah Konstitusi (MK), usulan parpol, sampai masukan dari para pakar. Kita kawal bareng-bareng yuk. semoga hasilnya bikin demokrasi kita makin sehat!

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: kompas.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar