Home HukumKota Bekasi Darurat Perceraian: Ribuan Pasangan Memilih Berpisah

Kota Bekasi Darurat Perceraian: Ribuan Pasangan Memilih Berpisah

by CeritaBerita

Angka perceraian di Kota Bekasi mencatatkan tren yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025 yang tembus 5.000 perkara perceraian. Berdasarkan data terbaru dari Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Bekasi, ribuan perkara perceraian telah masuk dan diproses, menjadikan wilayah ini salah satu dengan tingkat keretakan rumah tangga yang cukup tinggi di Jawa Barat.

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Masalah finansial masih mendominasi alasan pasangan di Bekasi untuk mengakhiri ikatan pernikahan. Tekanan biaya hidup yang tinggi di wilayah penyangga ibu kota, ditambah dengan ketidakstabilan penghasilan pasca-pandemi, sering kali memicu perselisihan yang berlarut-larut.

“Mayoritas alasan yang masuk ke persidangan adalah faktor ekonomi dan perselisihan terus-menerus. Banyak pasangan yang merasa tidak lagi sejalan dalam pengelolaan rumah tangga di tengah beban hidup yang semakin berat,” ujar perwakilan humas Pengadilan Agama Bekasi.

Perselingkuhan dan Media Sosial

Selain faktor ekonomi, pengaruh media sosial dan kehadiran pihak ketiga juga menjadi pemicu signifikan. Akses komunikasi yang terlalu bebas sering kali membuka peluang terjadinya perselingkuhan yang sulit dimaafkan oleh pasangan. Tercatat, angka gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri (cerai gugat) masih lebih tinggi dibandingkan permohonan cerai dari pihak suami (cerai talak).

Tingginya angka perceraian tersebut dibenarkan oleh pengacara Febry Lumbantoruan, S.H. yang berkantor di Kota Bekasi. “Ya memang banyak sekali yang sekedar konsultasi kepada kami atau meminta mengurus perceraian. Bahkan di tahun ini saja sudah lebih dari lima perkara perceraian yang kami tangani khusus di area Bekasi,” ungkap Febry.

Upaya Mediasi yang Sulit Tembus

Meskipun pengadilan selalu mengupayakan tahap mediasi sebelum melanjutkan persidangan, tingkat keberhasilannya tergolong rendah. Kebanyakan pasangan datang ke pengadilan dengan tekad yang sudah bulat untuk berpisah, sehingga upaya perdamaian sering kali berakhir buntu.

Pemerintah Kota Bekasi bersama tokoh agama setempat pun terus dihimbau untuk memperkuat program konseling pra-nikah guna membekali calon pengantin dengan kesiapan mental dan finansial yang lebih matang sebelum membina rumah tangga.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar