Kawasan Jalan Margonda, Kota Depok, mendadak heboh banget kemarin (02/06). Sejumlah penghuni Apartemen Saladin Mansion menggelar aksi unjuk rasa alias demo di halaman apartemen mereka. Para penghuni langsung nge-gas sambil bawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka yang udah numpuk parah.
Ternyata, pemicu utamanya adalah keputusan sepihak dari pengelola yang menaikkan tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Para penghuni merasa kenaikan ini bener-bener nggak masuk akal dan nggak transparan sama sekali. Udah fasilitasnya dinilai gitu-gitu aja, eh tagihannya malah makin mencekik dompet.
Tapi tunggu dulu, kekesalan mereka nggak cuma soal duit IPL doang. Masalah yang jauh lebih crucial dan bikin elus dada adalah soal status kepemilikan unit mereka. Ketua Aliansi Pemilik Unit Apartemen Saladin, Guswandi, blak-blakan bilang kalau para pemilik unit tuh udah digantungin selama bertahun-tahun tanpa kepastian yang jelas.
“Sudah 11 tahun sejak unit dibeli, namun sampai saat ini para pemilik hanya memiliki PPJB. Sementara AJB yang menjadi bukti kepemilikan sah belum juga ada kejelasannya,” curhat Guswandi pas lagi mimpin aksi di lapangan.
Bayangin aja, udah 11 tahun lamanya mereka bayar lunas unit apartemen itu, tapi sampai detik ini dokumen yang dipegang cuma sebatas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Sementara Akta Jual Beli (AJB) yang jadi bukti sahih kalau mereka adalah pemilik resmi di mata hukum, masih jadi misteri ilahi alias belum ada kejelasannya sama sekali.
Spill Kasus: Ada Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung?
Nggak cuma masalah duit dan surat-surat yang bikin pusing, suasana demo makin panas pas para penghuni nge-spill masalah internal apartemen. Mereka secara tegas menyampaikan keberatan atas dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di lingkungan hunian mereka. Hal ini jelas bikin para penghuni resah, risih, dan merasa lingkungan tempat tinggal mereka udah nggak aman dan nyaman lagi buat keluarga.
Makanya, lewat aksi unjuk rasa kali ini, warga Apartemen Saladin Depok ngasih ultimatum keras ke pihak pengelola dan developer. Mereka mendesak manajemen buat segera berbenah dan transparan dalam mengelola apartemen.
Nggak main-main, para penghuni menuntut agar proses penerbitan AJB buat seluruh pemilik unit wajib kelar paling lambat akhir tahun 2026 ini. Kalau sampai akhir tahun ini masih zonk dan janji manis doang, jangan salahin kalau para penghuni bakal balik lagi dengan aksi yang jauh lebih epik!