Kabar panas datang dari Magetan. Ketua DPRD Magetan, Suratno, baru aja diciduk sama Kejari gara-gara skandal korupsi dana hibah pokok pikiran (pokkir) yang nilainya nggak main-main: Rp 242 miliar!
Nggak cuma sendiri, politisi dari PKB ini kabarnya “berbagi” sama 45 anggota DPRD lainnya. Pas mau dijeblosin ke sel, si Ketua DPRD ini bahkan sempet terekam kamera lagi nangis sesenggukan. Aduh, telat banget nggak sih nyeselnya?
Berdasarkan hasil penyidikan jaksa, modus mereka ini bener-bener rapi dan sistematis karena diduga sengaja menguasai seluruh jalur dana hibah dari nol mulai dari tahap perencanaan sampai pencairan, bahkan biar nggak kelihatan mencolok mereka menyalurkan dananya lewat 13 pintu SKPD yang dibagi lagi jadi 24 kelompok kegiatan, tapi sepintar-pintarnya mereka main aman akhirnya jaksa tetap nemu kalau semua tahapan itu menyimpang dan cuma jadi skema buat masukin uang rakyat ke kantong pribadi..
Kejaksaan Negeri Magetan bener-bener nggak tanggung-tanggung dalam mengusut kasus ini karena Suratno ditetapkan jadi tersangka bareng lima orang lainnya, yaitu JML dan JMT yang merupakan dua anggota DPRD Magetan aktif, serta AN, TH, dan ST selaku tenaga pendamping dewan yang diduga kuat ikut berperan ngebantuin kelancaran aksi korupsi berjamaah ini.
“Ditemukan fakta hukum adanya penyimpangan sistematis yang dilakukan oknum Anggota DPRD dengan modus menguasai seluruh tahapan hibah.” — ujar Sabrul Iman di kantornya, Kamis (23/4/2026).
Sekarang, si Ketua yang tadinya berkuasa harus rela pake rompi oranye. Jangan sampe deh kita silau sama jabatan tapi lupa sama amanah.