Polda Metro Jaya kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah ibu kota. Kali ini, jajaran Direktorat Reserse Narkoba menciduk dua orang pria yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar barang haram tersebut. Kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas ini masing-masing diketahui berinisial A (32) dan S (49).
Aksi penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan berharga dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengintaian mendalam hingga akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan berarti.
Penggerebekan di Kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, operasi penangkapan dan penggeledahan ini berlangsung di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Petugas dari Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya turun langsung ke lokasi untuk mengamankan para tersangka pada hari Jumat, (10/7).
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Akhmad Huda, membenarkan adanya penangkapan besar di kawasan pemukiman tersebut. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak luput dari peran aktif warga yang berani melaporkan dugaan peredaran narkotika di wilayah mereka.
“Kami dari Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang tersangka inisial A (32) dan S (49) di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Iptu Akhmad Huda saat memberikan keterangannya kepada awak media.
Modus Unik Simpan Sabu di Kandang Burung
Ada hal yang cukup mengejutkan sekaligus menarik perhatian dalam proses penggeledahan kali ini. Saat menyisir lokasi penangkapan, petugas melihat sebuah kandang burung milik tersangka S yang mencurigakan. Benar saja, setelah diperiksa secara teliti, polisi menemukan puluhan paket narkoba siap edar yang disembunyikan di dalam kandang tersebut.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku mengemas kristal putih mematikan tersebut ke dalam 33 plastik klip kecil. Paket-paket sabu itu kemudian dimasukkan ke dalam berbagai wadah tersembunyi, salah satunya disimpan rapi di dalam sebuah kotak kacamata agar tidak memancing kecurigaan orang lain.
Total Barang Bukti yang Berhasil Disita
Dari hasil penggeledahan total di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Selain puluhan plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,73 gram, polisi juga menyita beberapa alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk bertransaksi, tumpukan plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan narkoba.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah dibawa dan diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka masih terus melakukan pemeriksaan intensif dan serangkaian pengembangan kasus guna memburu bandar besar yang menyuplai barang haram tersebut kepada kedua tersangka.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.