Home BeritaDiduga Cabuli Puluhan Santriwati, Kyai di Pekalongan Diamankan

Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Kyai di Pekalongan Diamankan

by CeritaBerita

Sekali lagi kita dihebohkan sama kabar yang bener-bener bikin pusing dari daerah Kedungkebo, Karangdadap, Pekalongan, Jawa Tengah. Muncul rumor viral dan dugaan tentang para santriwati yang hamil dan melahirkan tanpa suami ataupun ayah biologis yang jelas. Puncaknya, pada hari Rabu, tanggal (27/05), seorang Kyai di Ponpes Buaran langsung diamankan oleh pihak kepolisian pas dia lagi bersiap-siap mau menunaikan ibadah salat eid. Penangkapan ini jelas bikin warga sekitar dan netizen syok berat karena momentumnya yang bener-bener gak terduga.

Aksi penjemputan paksa oleh polisi ini merupakan buntut dari kedatangan organisasi Yakuza Maneges yang dipimpin oleh Gus Thuba Ploso Kediri ke pondok pesantren tersebut. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan buat mengawal sekaligus menindaklanjuti laporan dari puluhan santri yang diduga kuat udah jadi korban pencabulan. Ngerinya lagi, aksi cabul ini diduga udah berjalan subur selama 12 tahun terakhir dan dilakukan oleh oknum Pimpinan Ponpes kepada sedikitnya 25 orang santriwati. Angka yang fantastis sekaligus miris banget buat lingkungan pendidikan agama.

Penyelidikan Polisi vs Bantahan Keras Pihak Pesantren

Merespons kasus yang langsung menyita perhatian publik ini, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, langsung angkat bicara. Beliau menegaskan kalau sampai detik ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton demi mengusut tuntas dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Gak main-main, polisi juga ikut melibatkan psikolog serta tim Labfor Polda Jawa Tengah buat memeriksa para korban dan bukti-bukti yang ada. Biar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan, petugas juga udah memasang garis polisi (police line) di area pondok tersebut.

Di sisi lain, pihak pesantren gak tinggal diam melihat nama baik mereka terseret dalam pusaran kasus kriminal ini. Melalui surat klarifikasi resmi bernomor 04.019/AR/PH-PPA/V/2026, mereka dengan tegas membantah semua isu miring yang beredar luas di masyarakat. Dalam poin pertama surat tersebut, mereka menyatakan bahwa berbagai tuduhan serta prasangka negatif yang berkembang terhadap pengasuh pondok itu sama sekali tidak benar. Mereka juga menyebut nama Pondok Pesantren Padang Ati dalam surat klarifikasi itu buat meluruskan gunjingan netizen. Wah, makin rumit ya, kita tunggu aja hasil resmi dari pak polisi!

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar