Ada-ada saja cara yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk mengelabui petugas keamanan. Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau dari Riau menuju NTB. Modus yang digunakan terbilang sangat nekat dan ekstrem, yaitu menyembunyikan paket sabu di dalam perut dengan cara dimasukkan melalui anus.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, pada hari Kamis, (2/7). Dua orang kurir berhasil ditangkap di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soekarno-Hatta saat mereka tengah melakukan transit.
Kronologi Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta
Aksi penggagalan ini berawal dari informasi akurat yang diterima oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen. Petugas mendapat laporan mengenai adanya kurir asal Batam yang membawa sabu dari Pekanbaru menuju Sumbawa, NTB, melalui jalur udara. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi mengantongi dua nama target, yaitu Musa dan Muhammad Guntur.
Tepat pada hari Minggu, (28/6), sekitar pukul 08.45 WIB, petugas yang sudah bersiaga di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soekarno-Hatta langsung bergerak menyergap kedua pelaku begitu pesawat Super Air Jet yang mereka tumpangi mendarat. Saat diinterogasi di tempat, kedua pelaku akhirnya mengaku bahwa mereka masing-masing membawa 250 gram sabu di dalam tubuh mereka. Untuk mengeluarkan barang haram tersebut, polisi membawa keduanya ke RS EMC Tangerang guna menjalani proses X-ray. Hasilnya, petugas berhasil mengeluarkan masing-masing empat bungkus plastik bening berisi sabu dari dalam perut Musa dan Muhammad Guntur.
Siasat Pelaku Lolos Bandara Hingga Penangkapan Pemesan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, total sabu seberat 500 gram itu didapat dari seorang pria bernama Sofian alias Pian di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Rencananya, barang tersebut akan dikirimkan kepada pemesan bernama Isnaini alias PP Bara di Sumbawa. Polisi menduga para pelaku sengaja memanfaatkan celah keamanan di Bandara Pekanbaru yang saat itu belum memiliki fasilitas X-ray Transmisi atau body scanner, sehingga mereka bisa lolos terbang ke Jakarta.
Tidak berhenti di situ, polisi langsung melakukan strategi pengiriman di bawah pengawasan (controlled delivery) menuju Sumbawa, NTB. Hasilnya manis, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WITA, Isnaini berhasil diciduk di lokasi pertemuan beserta alat komunikasinya. Secara keseluruhan, sabu senilai Rp900 juta ini berhasil disita, dan polisi mengestimasi tindakan ini mampu menyelamatkan sekitar 2.500 jiwa dari bahaya narkoba. Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di kantor Bareskrim Polri, sementara petugas masih terus memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.