Kasus perampokan toko emas yang melibatkan oknum anggota kepolisian mengejutkan masyarakat Aceh. Polda Aceh akhirnya mengupas tuntas dugaan motif di balik aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, kawasan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Pelaku berinisial MZ (28), yang merupakan seorang oknum anggota Polri, telah mengakui seluruh perbuatan nekatnya tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, aksi kejahatan itu diduga kuat dipicu oleh tekanan masalah ekonomi yang dialami oleh pelaku.
Kronologi Penangkapan dan Penyitaan Senjata Api
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyampaikan pada Minggu (19/7) bahwa penanganan kasus perampokan ini telah diambil alih langsung oleh Polda Aceh. Aksi kejahatan itu sendiri terjadi pada Sabtu (18/7) lalu. Beruntung, berkat kesiapsiagaan petugas, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.
Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting di lokasi. Salah satu barang bukti utama yang disita adalah satu pucuk senjata api yang diduga kuat digunakan oleh MZ saat melancarkan aksi perampokan di toko emas tersebut.
Polda Aceh Minta Maaf dan Tegaskan Komitmen Hukum
Saat ini, oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Aceh. Penyidik terus mendalami kasus ini guna mengetahui apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh fakta perkara secara transparan dan menyeluruh.
Di sisi lain, jajaran Kepolisian Daerah Aceh secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas insiden yang melibatkan anggotanya ini.
Kombes Pol Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dan siap membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas. Siapa pun yang melakukan tindak pidana, termasuk oknum aparat sekalipun, akan diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada pengecualian.