Bagi kamu keluarga penerima manfaat, ada angin segar yang datang dari pemerintah pusat. Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja memastikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk triwulan ketiga bakal segera cair. Bantuan untuk periode bulan Juli sampai September ini dijadwalkan mulai disalurkan secara bertahap kepada masyarakat pada tanggal 20 Juli mendatang. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta pada Senin, (13/7) kemarin.
Menurut penjelasan Mensos, saat ini pihak kementerian sedang melakukan proses penyelarasan akhir atau cleansing data agar bantuan yang turun bisa benar-benar tepat sasaran. Proses administrasi ini dilakukan setelah Kemensos menerima data kependudukan paling mutakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS). Proses pembersihan data tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar dua sampai tiga hari saja, sehingga pada tanggal 20 Juli nanti, dana bantuan sosial sudah siap untuk digulirkan ke rekening para penerima yang berhak.
Perubahan Data Penerima dan Komitmen Hebat Kota Bekasi
Nah, ada hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat luas terkait pencairan kali ini. Berdasarkan basis data terbaru dari BPS, nantinya akan ada penyesuaian status kepesertaan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Perubahan status ini sangat bergantung pada hasil pemutakhiran data berkala di lapangan. Jadi, jangan heran kalau nanti ada KPM lama yang tetap menerima bantuan, ada KPM yang terpaksa dihentikan bantuannya karena sudah dinilai mampu, dan ada juga sejumlah nama warga kurang mampu yang masuk sebagai daftar penerima baru.
Perubahan data penerima ini bisa berjalan dengan lancar berkat keaktifan dari pemerintah daerah yang terus memperbarui kondisi sosial ekonomi warganya dari tingkat paling bawah. Pihak Kemensos pun memberikan apresiasi yang tinggi untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai tiga provinsi yang paling rajin melakukan pemutakhiran data. Menariknya lagi, Kota Bekasi berhasil menempati urutan tertinggi di Indonesia untuk tingkat komitmen pembaruan data di level pemerintahan kota.
Alur pendataan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ini memang cukup ketat, dimulai dari laporan RT/RW, lalu dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan, divalidasi oleh dinas sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, hingga akhirnya diserahkan ke Kemensos dan diverifikasi ulang oleh BPS. Secara keseluruhan, kuota nasional untuk penerima manfaat program PKH dan BPNT dari pemerintah ini ditargetkan menyasar sebanyak 18 juta keluarga. Sebagai gambaran, pada triwulan sebelumnya, ada sekitar 475.821 keluarga baru yang masuk sebagai penerima bantuan untuk menggantikan warga yang sudah meninggal dunia, naik kelas secara ekonomi, atau yang ketahuan berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN. Yuk, mari kita kawal bersama agar pembagian bansos ini berjalan dengan lancar
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: antaranews.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.