Home BeritaGeger Video Viral Perempuan Indonesia Disekap Di Myanmar

Geger Video Viral Perempuan Indonesia Disekap Di Myanmar

by CeritaBerita

Dunia maya baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video memilukan yang memperlihatkan dua orang perempuan diduga menjadi korban penyekapan. Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial tersebut, kondisi keduanya tampak sangat memprihatinkan dengan tangan yang terikat dan kaki penuh luka. Sambil menangis, mereka memohon pertolongan agar bisa segera diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air, Indonesia. Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa lokasi penyekapan mereka berada di negara Myanmar.

Respons Cepat BP3MI Sumbar Terkait Laporan Korban

Kabar viral ini langsung memicu respons cepat dari pihak berwenang. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Perwakilan Sumatera Barat, Jupriyadi, memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak. Jupriyadi menjelaskan bahwa BP3MI resmi menerima laporan terkait kasus dugaan penyekapan ini dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam pada Rabu malam, (15/7).

Setelah ditelusuri, identitas salah satu perempuan dalam video tersebut akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Ayu, seorang warga yang berasal dari Kampung Tanjung, Jorong II, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kronologi Keberangkatan Jalur Ilegal Menuju Myanmar

Berdasarkan data dan informasi sementara yang berhasil dihimpun oleh pihak BP3MI, kronologi perjalanan Ayu hingga bisa sampai ke Myanmar terbilang cukup panjang. Jupriyadi membeberkan bahwa Ayu awalnya bertolak dari kampung halamannya pada bulan Februari 2026 silam. Tujuan pertamanya bukan langsung ke luar negeri, melainkan menuju ke Sulawesi untuk menemui seorang temannya yang bernama Susi.

Setelah bertemu di Sulawesi, Ayu dan Susi kemudian bersama-sama melanjutkan perjalanan mereka ke Batam. Rencana awal mereka sebenarnya adalah mencari nafkah dan bekerja di Malaysia. Namun sayang, nasib berkata lain. Begitu mereka berdua sudah menginjakkan kaki di Malaysia, ada pihak yang membujuk dan mengajak mereka untuk menyeberang menuju Myanmar.

Jupriyadi menegaskan bahwa keberangkatan Ayu ke luar negeri ini dilakukan secara tidak prosedural alias ilegal. Ayu sama sekali tidak mengantongi dokumen-dokumen resmi yang diwajibkan bagi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Imbauan Pemerintah dan Upaya Penyelamatan Korban

Lebih lanjut, Jupriyadi juga mengingatkan masyarakat bahwa Myanmar sama sekali bukan negara tujuan penempatan resmi untuk pekerja dari Indonesia. Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia tidak pernah menjalin perjanjian bilateral apa pun terkait penempatan tenaga kerja dengan negara Myanmar.

Saat ini, pihak BP3MI Sumbar masih terus berupaya keras melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Langkah ini diambil guna mengonfirmasi kebenaran video viral tersebut sekaligus memastikan bagaimana kondisi fisik dan psikologis Ayu serta temannya di sana. Pemerintah berharap jalur diplomasi bisa segera membuahkan hasil terbaik demi keselamatan warga negara Indonesia yang terjebak di luar negeri.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar