Dunia musik tanah air lagi memanas nih. Bukan karena ada festival musik gede-gedean, tapi karena para pelaku industrinya lagi kompak menyuarakan keresahan mereka. Ratusan pencipta lagu, musisi, penyanyi, produser, sampai pelaku industri musik lainnya baru aja menggelar aksi damai yang cukup menyita perhatian publik. Mereka ramai-ramai mendatangi dan berkumpul di depan gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, pada Selasa, (09/06)
Aksi turun ke jalan ini dipicu oleh rasa gemas dan geregetan mereka terhadap tata kelola royalti musik di Indonesia yang dinilai masih berantakan. Para pekerja seni ini merasa kalau sistem yang berjalan sekarang masih menyisakan banyak banget persoalan yang merugikan kesejahteraan mereka sebagai pemilik karya. Makanya, mereka ngerasa udah saatnya buat bersuara langsung demi masa depan industri musik yang lebih sehat.
Tuntut LMKN Dibubarkan dan Kembalikan Hak Ekonomi Para Seniman
Dalam aksi damai tersebut, massa yang kompak banget ini menyuarakan tuntutan yang gak main-main, guys. Salah satu tuntutan paling keras yang mereka gaungkan adalah pembubaran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Selain itu, mereka juga meminta pengembalian hak royalti secara penuh, karena menurut mereka itu murni merupakan hak ekonomi para pemilik karya yang gak boleh dipotong atau dikelola secara sepihak.
Para peserta aksi menilai kalau sistem pengelolaan dan distribusi royalti musik di Indonesia saat ini perlu dirombak total dan dibenahi dari akar-akarnya. Mereka pengen sistem ke depannya bisa jauh lebih transparan, akuntabel, dan pastinya bener-bener berpihak kepada para pencipta lagu serta pemegang hak cipta, bukan malah bikin mereka bingung sama hasil keringat sendiri.
Jawaban LMKN: Klaim Distribusi Tetap Transparan dan Sesuai Aturan
Nggak butuh waktu lama, pihak LMKN langsung memberikan tanggapan terkait aksi demo besar-besaran ini. Mereka menegaskan kalau selama ini proses distribusi royalti kepada para pemilik hak tetap berjalan semestinya dan disalurkan melalui mekanisme Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Menurut mereka, proses tersebut sudah mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Komisioner LMKN, Aji Mirza Hakim, ikut angkat bicara dan menegaskan kalau lembaganya punya komitmen kuat buat memastikan setiap proses distribusi royalti dilakukan secara tepat sasaran.
“LMKN berkomitmen memastikan setiap proses distribusi royalti dilakukan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemilik hak terkait,” tegas Aji Mirza Hakim.