Home HukumPolisi Bongkar Bisnis Sabu di Cengkareng

Polisi Bongkar Bisnis Sabu di Cengkareng

by CeritaBerita

Ada kabar heboh nih dari dunia kriminal ibu kota. Hari Jumat (12/6), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru aja sukses menggagalkan aksi nekat seorang pria berinisial N (37). Si N ini diduga kuat jadi dalang peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang biasa beroperasi di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Nggak tanggung-tanggung, aksi doi langsung dihentikan sebelum barang haram itu makin merusak anak muda.

Penangkapan ini nggak terjadi gitu aja, guys. Semua bermula dari warga di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur yang udah mulai resah banget sama aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Merasa ada yang nggak beres sama peredaran barang terlarang, warga akhirnya mutusin buat lapor ke polisi.

Nggak pakai lama, polisi langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Pas digeledah, kecurigaan warga terbukti benar. Polisi nemuin tumpukan barang haram yang disimpan rapi di dalam rumah si N.

Geledah Lemari, Polisi Temukan Sabu Siap Edar dan Ekstasi Berbagai Merek

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, ngejelasin kalau timnya nemuin banyak banget barang bukti pas penggeledahan. Yang paling mengejutkan, narkoba jenis sabu ternyata disimpan rapi di dalam lemari pakaian pelaku, barengan sama sebuah timbangan digital.

Pas digeledah, polisi berhasil mengamankan sederet barang bukti yang udah siap dipasarkan oleh pelaku, mulai dari 26 butir ekstasi dengan berbagai macam merek sampai 12,57 gram sabu yang udah dikemas rapi dan siap edar. Nggak cuma narkobanya aja, petugas di lapangan juga menyita satu unit timbangan digital yang ditemuin di dalam lemari, alat isap alias bong lengkap dengan korek apinya, serta alat komunikasi yang selama ini dipakai si N buat kelancaran transaksi haramnya tersebut.

Modus COD Selama 3 Bulan: Sasarannya Bikin Elus Dada

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kompol Indah membeberkan fakta yang cukup bikin miris. Si N ini ternyata udah menjalankan bisnis haramnya selama kurang lebih 3 bulan terakhir. Yang bikin geleng-geleng kepala, target pasar utama dari pelaku ini adalah para remaja yang masih labil.

Untuk melancarkan aksinya, si N memakai modus jadul tapi efektif, yaitu sistem Cash on Delivery (COD). Jadi, pelaku dan pembeli bakal janjian di suatu tempat buat serah terima barang dan uang secara langsung. Tapi untungnya, petualangan si N harus berakhir di jeruji besi. Sekarang, pelaku beserta semua barang buktinya udah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya buat menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut biar dalang di atasnya bisa ikut kelacak.

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar