Sebuah insiden penganiayaan yang cukup mengerikan baru-baru ini terjadi dan menyita perhatian publik di Kota Bekasi. Aksi main hakim sendiri kembali dilakukan oleh oknum penagih utang (debt collector) terhadap seorang warga di rumahnya sendiri. Momen mengerikan tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) hingga akhirnya viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu, (8/8), sekitar pukul 18.02 WIB. Adapun lokasi kejadian berada di kawasan perumahan Taman Villa Baru Blok I, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Insiden yang terjadi saat sore menjelang malam tersebut mendadak berubah mencekam ketika adu mulut berujung pada tindak kekerasan fisik di depan keluarga korban.
Penagihan Berujung Penganiayaan di Depan Keluarga
Berdasarkan keterangan di lokasi, peristiwa ini bermula saat korban sedang berada di rumah bersama ibu dan keluarganya. Tiba-tiba, oknum penagih utang dari pihak leasing datang untuk menagih tunggakan angsuran kendaraan selama sembilan bulan serta menanyakan keberadaan unit tersebut. Korban mencoba menjelaskan secara baik-baik agar urusan penagihan dibicarakan pada hari kerja biasa, bukan pada akhir pekan (weekend).
Namun, oknum penagih utang tersebut terus mendesak dengan pertanyaan yang sama. Karena tidak menemukan titik temu, nada bicara pelaku mulai meninggi hingga melontarkan ancaman. Pelaku yang tersulut emosi kemudian meraih sebuah kursi besi berwarna hitam di teras rumah dan menghantamkannya ke arah korban yang sedang duduk. Korban berusaha menahan pukulan tersebut menggunakan kedua tangannya sambil meminta pelaku bicara tenang. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian tangan kanan dan kiri, sementara keluarga yang menyaksikan kejadian tersebut mengalami trauma berat.
Respons Cepat Kepolisian dan Penangkapan Pelaku
Tidak tinggal diam, korban langsung melaporkan insiden penganiayaan tersebut melalui call center Layanan Aduan Polri 110 pada malam harinya pukul 19.10 WIB. Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Bekasi Selatan bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, pengumpulan bukti, serta mengamankan terduga pelaku.
Dikonfirmasi secara terpisah pada Selasa, (11/8), Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono membenarkan bahwa oknum debt collector tersebut telah diamankan. Sementara itu, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin menegaskan bahwa kasus ini diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku, seraya mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan masalah tanpa jalur kekerasan.