Home BeritaKPK Panggil Pegawai Bea Cukai Semarang Hari Ini

KPK Panggil Pegawai Bea Cukai Semarang Hari Ini

by CeritaBerita

Hari ini, Senin (25/5), jagat media sosial lagi dihebohkan sama kabar dari komisi antirasuah. Gak pakai lama setelah menyita satu kontainer misterius saat penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK langsung memanggil tiga pegawai Bea Cukai Semarang buat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kalau pemeriksaan ini emang beneran terjadi hari ini. Tiga oknum Bea Cukai yang dipanggil itu namanya Khanan, Budi Winanto, dan Sutopo. Gak cuma dari internal pemerintahan, KPK juga ikutan manggil tiga orang dari pihak swasta, yaitu Ign Denny Narendra, Dana, dan Aditya Rahman Rony Putra.

Spill Bukti: Uang Sekoper, Emas Batangan, Sampai Jam Mewah Ikut Disita!

Kasus ini sebenarnya pengembangan dari drama penggeledahan di Semarang sebelumnya. KPK sempat mencecar pengusaha lokal, Heri Setiyono alias Heri ‘Black’, gara-gara penyidik nemu catatan ‘setoran’ maut ke pihak Ditjen Bea Cukai.

Awalnya, kasus korupsi importasi ini pecah lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring enam orang tersangka dengan total barang bukti yang diamankan KPK mencapai Rp 40,5 miliar, di mana isinya bener-bener bikin melongo karena terdiri dari uang tunai Rp 1,89 miliar, valas senilai USD 182.900, SGD 1,48 juta, dan JPY 55 ribu, ditambah logam mulia total 5,3 kg yang setara belasan miliar rupiah, serta 1 unit jam tangan mewah seharga Rp 138 juta.

Tiga Bos Swasta Sudah Masuk Sidang

Sementara itu, tiga bos dari PT Blueray Cargo—John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri—malah sudah duduk di kursi pesakitan alias menjalani sidang. Mereka didakwa menyuap petugas sampai Rp 61,3 miliar plus ngasih fasilitas mewah senilai Rp 1,8 urutan miliar. Imbasnya, trio swasta ini dijerat pasal berlapis UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Kira-kira siapa lagi ya pejabat yang bakal terseret setelah pemeriksaan hari ini? Kita pantau terus gaes!

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar