Home BeritaKaryawati Hotel Dianiaya Brutal Sekuriti Saat Pulang Kerumah

Karyawati Hotel Dianiaya Brutal Sekuriti Saat Pulang Kerumah

by CeritaBerita

Nahas menimpa seorang wanita bernama Murti Dwi, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawati di Hotel Four Points Bintan. Ia diduga menjadi korban aksi kekerasan yang sangat keji dan brutal oleh seorang oknum petugas keamanan (sekuriti) berinisial Afzanizam. Peristiwa mengerikan yang menimpa wanita malang ini terjadi di kawasan Jalan Menalai, Desa Ekang Anculai, pada Selasa dini hari, (16/7).

Aksi kekerasan ini sontak memicu kemarahan publik, terutama karena pelaku merupakan seorang petugas keamanan yang seharusnya mengayomi, namun justru bertindak beringas terhadap seorang wanita yang baru saja pulang mencari nafkah.

Kronologi Kejadian Mencekam di Jalan Menalai yang Sepi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian kelam ini bermula saat korban baru saja menyelesaikan sif kerjanya di hotel dan dalam perjalanan pulang ke rumah. Tanpa disadari oleh korban, pelaku ternyata sudah mengintai dan membuntutinya dari belakang. Suasana jalanan yang sepi pada dini hari itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi nekatnya.

Saat situasi dirasa tepat, pelaku langsung memacu kendaraannya dan menendang sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban. Tendangan keras tersebut membuat korban kehilangan kendali atas motornya hingga terjatuh dengan keras ke aspal. Bukannya berhenti atau merasa iba melihat korban terjatuh, tindakan pelaku justru semakin menjadi-jadi dan membabi buta.

Diseret dan Dipukul, Pelaku Tega Tindih Korban Pakai Motor

Setelah korban terjatuh dan tidak berdaya, pelaku langsung mendekat dan melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Korban diseret di jalanan, dipukul secara brutal, hingga mengalami luka-luka yang cukup serius. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku yang tampaknya sudah gelap mata kemudian menindih tubuh korban menggunakan kendaraan miliknya sendiri, lalu menginjak-injak korban tanpa ampun.

Aksi penganiayaan brutal ini membuat korban mengalami trauma mendalam serta luka fisik yang robek dan berdarah di beberapa bagian tubuhnya akibat hantaman benda tumpul dan gesekan aspal jalanan.

Pihak Keluarga Melapor dan Pelaku Resmi Ditahan Polisi

Tidak terima dengan perlakuan sadis yang menimpa Murti Dwi, pihak keluarga korban langsung mengambil langkah tegas. Mereka segera mendatangi kantor polisi dan melaporkan insiden berdarah ini ke Polsek Bintan Utara agar korban bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan perburuan. Saat ini, pelaku berinisial Afzanizam tersebut telah resmi ditangkap dan dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Bintan Utara. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum dan terancam dijerat pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar