Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak jadi sorotan publik setelah namanya dikait-kaitkan dengan peristiwa mati lampu massal (blackout) yang sempat melanda wilayah Sumatra. Menanggapi isu liar yang beredar di media sosial tersebut, Febrie akhirnya memilih untuk angkat bicara dan memberikan klarifikasi langsung mengenai posisinya dalam kegaduhan ini.
Febrie secara terbuka mengaku sangat heran mengapa namanya bisa diseret-seret ke dalam persoalan krisis listrik tersebut. Menurutnya, tidak ada hubungan yang logis antara jabatan yang diembannya sebagai Jampidsus dengan masalah teknis kelistrikan yang terjadi di lapangan.
Respons Santai Soal Tudingan Korupsi Batu Bara
Saat memberikan keterangan pers langsung di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Jumat, (10/7), Febrie menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak paham dengan narasi yang dibangun publik. Namun, setelah membaca berbagai pemberitaan, ia menduga isu ini sengaja diembuskan karena adanya pengusutan kasus pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU.
“Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu proses bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya,” ujar Febrie kepada awak media.
Terkait sengkarut pengadaan batu bara tersebut, Febrie justru menyarankan agar instansi terkait segera melakukan audit secara menyeluruh dan mendalam. Menurutnya, audit tersebut sangat penting untuk memeriksa jumlah kebutuhan, kualitas batu bara yang dipasok, transaksi pembelian, hingga prosedur pengadaannya demi membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di sana.
Klarifikasi Soal Penggeledahan Rumah Pribadi di Sentul
Selain masalah listrik, Febrie juga memberikan penjelasan gamblang mengenai aksi penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di 13 lokasi berbeda baru-baru ini. Ia menegaskan dengan sangat jelas bahwa dirinya tidak memiliki bisnis apa pun seperti yang marak dituduhkan netizen di media sosial, termasuk rumor kepemilikan kafe di kawasan Cipete.
Meski begitu, Febrie tidak menampik kabar bahwa salah satu rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang digeledah polisi adalah properti miliknya. Mengenai kabar temuan uang tunai ratusan miliar rupiah serta logam mulia berupa emas seberat 74 kilogram di rumah tersebut, ia memberikan jawaban yang cukup normatif.
Menurut Febrie, keberadaan uang tunai yang ditemukan oleh penyidik di dalam rumahnya tersebut memiliki asal-usul yang jelas, ada pemilik resminya, dan digunakan untuk keperluan kegiatan tertentu. Ia memastikan bahwa orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut sangat siap untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Di akhir kalimatnya, Febrie menegaskan bahwa institusinya tetap menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian agar semuanya menjadi terang benderang bagi masyarakat luas.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: liputan6.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.