Kawasan elit Sentul City mendadak menjadi pusat perhatian publik pada Kamis (9/7). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri menggelar penggeledahan dramatis di sebuah rumah mewah Jampidsus Penggeledahan tepatnya berlangsung di sebuah unit rumah beralamat di Parahyangan Golf II Nomor 2, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Petugas menyisir seluruh sudut bangunan untuk mencari barang bukti terkait kasus yang tengah ditangani oleh Mabes Polri.
Pembongkaran Paksa Brankas Rahasia
Saat menyusuri ruangan rumah mewah tersebut, tim penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang dalam kondisi terkunci sangat rapat. Tidak ingin kehilangan jejak barang bukti, petugas terpaksa membongkar brankas rahasia tersebut secara paksa.
Begitu pintu brankas berhasil terbuka, pemandangan di dalamnya membuat shock para petugas. Di dalam ruang brankas itu tersimpan rapi tujuh koper berukuran besar yang penuh berisi aset kekayaan bernilai amat tinggi.
Pernyataan Resmi Kortas Tipidkor Mabes Polri
Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, membenarkan temuan fantastis tersebut langsung dari lokasi penggeledahan di Babakan Madang. Beliau menjelaskan bahwa koper-koper itu berisi logam mulia atau emas batangan seberat puluhan kilogram, serta tumpukan mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Isinya sangat fantastis, terdiri dari logam mulia dan berbagai mata uang asing,” tegas Irjen Pol. Totok Suharyanto pada Kamis (9/7) dini hari.
Penggeledahan ini jelas menggegerkan masyarakat luas. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kortas Tipidkor Mabes Polri masih terus melakukan pengamanan serta penghitungan resmi terhadap seluruh barang bukti yang telah disita dari rumah mewah di Sentul tersebut.