Home Luar NegeriBukan Korban TPPO, Ribuan Scammer Kamboja Dipulangkan

Bukan Korban TPPO, Ribuan Scammer Kamboja Dipulangkan

by CeritaBerita

Sebanyak 7.771 Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air setelah tempat bekerja mereka yang merupakan pusat penipuan siber (online scam) di Kamboja digerebek otoritas setempat. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat setidaknya ada 12.303 pengaduan WNI yang masuk untuk meminta bantuan kepulangan.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Santo Darmosumarto, menyampaikan informasi tersebut pada Minggu, (30/8). Ia menjelaskan bahwa gelombang pengaduan WNI melonjak sejak awal tahun 2026 seiring masifnya penutupan tempat scam oleh Pemerintah Kamboja. Tercatat sekitar 200 lokasi ditutup pada Februari, dan angka tersebut melonjak hingga 700 lokasi pada Agustus 2026.

Penindakan ini juga menyeret nama-nama besar. Chen Zhi, pimpinan Prince Holding Group, telah diekstradisi ke China pada Kamis, (8/1). Meskipun proses penindakan terus berjalan, para pekerja WNI umumnya memproses kepulangan secara mandiri dengan bantuan administrasi dokumen perjalanan dari KBRI Phnom Penh.

Tidak Terindikasi Korban TPPO

Isu mengenai status para WNI ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pihak KBRI Phnom Penh menegaskan bahwa persoalan utama para WNI saat ini adalah pelanggaran keimigrasian, seperti tidak memiliki paspor atau tinggal melebihi batas izin (overstay). Karena itu, KBRI membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar mereka bisa segera pulang.

Santo meluruskan bahwa mayoritas WNI yang berada di tempat tersebut memang bekerja secara sadar sebagai penipu siber (scammer), bahkan ada yang sudah bekerja berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Walaupun sebagian mengaku tertipu oleh tawaran pekerjaan, hasil verifikasi mendalam di lapangan menunjukkan fakta lain.

“Dari hasil verifikasi yang kita lakukan di KBRI, tidak ada satu pun dari antara mereka yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO,” tegas Santo.

Imbauan Pemerintah dan Kekhawatiran Kedatangan WNI Baru

Kondisi yang bikin prihatin, di tengah maraknya berita penggerebekan, pemerintah masih menemukan WNI yang baru datang ke Kamboja untuk bekerja di tempat serupa. Beberapa WNI yang melapor bahkan tercatat baru tiba pada Januari 2026, tepat saat operasi penertiban sedang gencar-gencarnya dilakukan.

Melihat fenomena ini, pemerintah terus menggencarkan penyuluhan agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak masuk akal. Kemenlu juga mengimbau setiap WNI yang berada di Kamboja untuk aktif melakukan lapor diri, serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi guna mencegah WNI kembali terjebak di lokasi rawan eksploitasi.

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: kompas.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar