Home BeritaRekaman Suara Korban Penyekapan, Minta Pelaku Dihukum Mati

Rekaman Suara Korban Penyekapan, Minta Pelaku Dihukum Mati

by CeritaBerita

Jagat maya lagi dihebohkan banget sama kelanjutan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR (29), cewek malang asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kejadian yang mulai viral dan jadi sorotan publik pada Juni 2026 ini bener-bener bikin publik geram sekaligus nyesek. YTR saat ini masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, akibat luka fisik dan trauma berat yang dialaminya.

Momen haru pun pecah waktu tim dari YouTube kondang Curhat Bang Denny Sumargo menghubungi YTR di RSHS. Tim Densu juga berhasil merekam suara YTR yang menyampaikan secercah harapan di tengah kondisi tubuhnya yang masih lemas tak berdaya. Rekaman suara ini langsung tersebar dan sukses bikin siapa pun yang denger meneteskan air mata.

“Aku Cuma Pengen Pelaku Ketemu…”

Dalam rekaman suara yang beredar, terdengar jelas suara YTR yang bergetar hebat dan terbata-bata. Sambil menahan rasa sakit, dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang udah peduli sama kasusnya. YTR bilang kalau impian terbesar dia sekarang adalah melihat pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum yang berlaku.

“Aku pengen pelaku ketemu, minimal dihukum mati lah, biar bisa tau gimana rasanya kaya aku,” ucap YTR dalam rekaman video yang diunggah ulang oleh banyak akun gosip di media sosial.

@visi.news Kasus dugaan peny3k4pan dan peng4ni4yaan terhadap YTR (29), seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa jadi sorotan publik. Berikut Adalah Rekaman Suara Harapan dari Korban Disampaikan Kepada Tim Curhat Bang Deni Sumargo saat Menjenguk Korban di Rs Hasan Sadikin, Bandung. Rekaman Lengkap ada di Youtube: CURHAT BANG Denny Sumargo. #tiktokberita ♬ original sound – VISI.NEWS

Netizen Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan Ini

Mendengar rekaman suara yang begitu memilukan, netizen langsung gerak cepat (gercep) membanjiri kolom komentar. Banyak yang mengutuk keras aksi keji pelaku yang tega menyekap dan menganiaya korban di kawasan Rancaekek tersebut.

Publik mendesak pihak kepolisian Kabupaten Bandung untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Kasus ini dinilai bukan cuma soal penganiayaan biasa, tapi udah masuk ke ranah pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar