Home Hukum & KriminalitasMantan Sekjen MPR Resmi Pakai Rompi Oranye

Mantan Sekjen MPR Resmi Pakai Rompi Oranye

by CeritaBerita

Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum tanah air. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara. Kali ini, institusi antirasuah tersebut resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma’ruf Cahyono.

Langkah penahanan ini diambil oleh tim penyidik setelah Ma’ruf menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di gedung KPK. Beliau diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat namanya.

Detik-Detik Penahanan di Gedung Merah Putih

Berdasarkan pantauan langsung dari tim detikcom di lapangan, proses penahanan ini terjadi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ma’ruf Cahyono terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada hari Kamis, (9/7). Suasana di sekitar area gedung pun tampak dipenuhi oleh awak media yang sudah menunggu jalannya proses hukum tersebut sejak pagi hari.

Saat keluar menuju halaman gedung, penampilan Ma’ruf sudah berubah drastis. Ia tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye terang di atas pakaian yang dikenakannya. Rompi ini menjadi penanda resmi bahwa status hukum yang bersangkutan kini telah ditingkatkan menjadi tahanan titipan lembaga antirasuah tersebut.

Diborgol dan Langsung Dibawa ke Rumah Tahanan

Tidak hanya mengenakan rompi oranye, prosedur pengamanan ketat juga langsung diterapkan kepada mantan Sekjen MPR ini. Kedua tangan Ma’ruf tampak sudah dalam kondisi diborgol dengan rapat saat berjalan dikawal oleh petugas keamanan internal KPK menuju area parkir kendaraan.

Ma’ruf terlihat berjalan dengan kepala tertunduk tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media yang mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut.

Setelah melewati kerumunan wartawan, Ma’ruf langsung diarahkan untuk menumpangi mobil tahanan yang sudah bersiap di lobi gedung. Mobil tersebut kemudian bergerak meninggalkan area gedung KPK untuk membawa Ma’ruf ke rumah tahanan (rutan) guna menjalani masa penahanan pertamanya demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih terus mendalami aliran dana terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar