Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru aja ngasih kepastian kalau dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang kemarin sempat “dititip” di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) alias Himbara, sekarang udah mulai dipulangkan ke pangkuan pemerintah.
Info valid ini dibocorkan langsung sama Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti. Pas lagi ngobrol sama media di kantornya kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu tanggal (24/6), Astera ngejelasin kalau proses pengembalian dana jumbo ini gak langsung sekaligus, melainkan dicicil atau dilakukan secara bertahap.
Cerita di Balik Dana Titipan Rp 300 Triliun
Buat yang belum tahu atau lupa, kita kilas balik bentar ya, gaes. Jadi, awalnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu mindahin dana SAL sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan sejak September 2025 lalu. Gak tanggung-tanggung, ada lima bank nasional raksasa yang kecipratan dana ini buat nyuntik likuiditas mereka, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, sama BSI.
Nah, ternyata gak berhenti di situ aja. Dana titipan tersebut sempat ditambah lagi sebanyak Rp. 100 triliun, jadi total jendralnya tembus Rp 300 triliun! Meskipun tanggal pasti penambahan dan kapan mulainya penarikan dana ini gak diumbar ke publik, yang jelas sekarang duit raksasa itu udah mulai otw balik ke kas negara.
Fenomena penarikan dana ini juga udah diendus dan dikonfirmasi sama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Dian sih ngaku kalau urusan waktu dan gimana cara nariknya itu mutlak jadi hak dan kewenangannya pemerintah.
Tapi sebagai pengawas, OJK punya satu harapan besar: proses penarikan dana SAL ini harus banget lewat masa transisi yang adem dan memadai. Tujuannya jelas, biar likuiditas perbankan gak langsung drop dan stabilitas sistem keuangan negara kita tetap aman terkendali.
Dian juga pede banget kalau Menkeu dan Gubernur BI pasti udah punya strategi matang buat mikirin hal ini. Jadi, proses transisinya bakal berjalan mulus tanpa bikin bank-bank Himbara kelabakan.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.