Polda Metro Jaya beserta seluruh polres jajarannya baru aja pamer hasil tangkapan yang bener-bener gak ada obat. Selama periode Januari sampai Juni 2026, mereka sukses menggulung total 3.809 laporan polisi terkait kasus narkotika dan obat keras berbahaya!
Keberhasilan super epik ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers yang digelar di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, (26/6). Dari ribuan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan total 5.196 tersangka yang langsung auto masuk sel jeruji besi.
Dari Produsen Sampai Pengguna, Barang Bukti Tembus Rp1,7 Triliun!
“Dari jumlah tersebut terdapat 19 tersangka sebagai produsen. Kemudian, 1.914 tersangka sebagai pengedar dan 3.263 tersangka sebagai pengguna,” ujar Komjen Asep Edi Suheri di depan awak media.
Polisi bener-bener membedah jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Buat para tersangka yang berstatus sebagai pengguna atau pecandu, Pak Kapolda menegaskan kalau mereka bakal dapet penanganan rehabilitasi medis dan sosial sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Tapi yang paling bikin netizen jantungan itu pas ngelihat tumpukan barang buktinya, guys. Total barang haram yang berhasil disita dari tangan para pelaku itu mencapai 17,45 ton! Kalau dirupiahkan, nilainya gak main-main, yaitu menyentuh angka Rp1,7 triliun.
Untungnya, lewat operasi besar-besaran di tempat kejadian perkara wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya ini, polisi mengklaim udah berhasil menyelamatkan belasan juta generasi muda bangsa dari racun narkoba. “Apabila dikonversikan diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan yang mengancam jiwa sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia,” lanjut Komjen Asep.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.