Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Kaltim. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG yang saat ini sedang ditangani secara serius oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meskipun sudah mulai turun tangan, pihak Kejati Kaltim menegaskan bahwa kegiatan yang sedang berlangsung di tingkat daerah untuk saat ini masih sebatas pengumpulan data awal. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah telah diminta untuk menghimpun data dari berbagai pihak yang terlibat langsung.
“Permintaan keterangan ini sifatnya masih umum. Ini bukan proses penyidikan perkara di daerah, melainkan murni langkah koordinasi untuk menghimpun data dan informasi di lapangan,” ungkap Toni saat dikonfirmasi pada Senin (13/7).
Petugas Siap Turun Langsung Cek Dapur dan Distribusi
Proses pendataan yang dilakukan jajaran kejaksaan mencakup berbagai aspek penting secara menyeluruh. Beberapa hal utama yang menjadi fokus pemeriksaan di antaranya adalah kelengkapan izin, tata kelola anggaran, mekanisme pengadaan barang, hingga proses distribusi makanan sampai ke tangan para siswa sebagai penerima manfaat utama program ini.
Pendataan ini juga ditujukan untuk memetakan kendala serta potensi masalah yang mungkin timbul selama program berjalan di daerah. Toni menjelaskan bahwa jajaran Kejari nantinya tidak hanya sekadar memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga bakal turun langsung ke lapangan untuk meninjau fasilitas seperti dapur MBG.
“Sifatnya hanya pendataan dan inventarisasi masalah saja. Nanti seluruh hasil rangkuman data dari kabupaten dan kota ini akan langsung kami teruskan ke Kejagung RI,” tambah Toni.
Dalam hal ini, Kejati Kaltim memegang peran untuk memonitor dan mengawal agar instruksi Kejagung berjalan lancar. Seluruh data yang terkumpul dari daerah nantinya akan diserahkan untuk menyokong kebutuhan data atas penyidikan utama yang sedang diproses di Kejagung pusat.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: kompas.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.