Aksi premanisme berujung pengrusakan menimpa seorang pemilik kios bernama Aris Wanda (32) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Rabu (22/7) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA. Lokasi kejadian berada di kios milik korban yang berlokasi di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia.
Kejadian bermula ketika seorang pria bernama Iksan mendatangi kios milik Wanda untuk membeli rokok secara berutang. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Wanda. Alasan penolakan lantaran Iksan diketahui sudah beberapa kali berutang rokok tetapi belum juga melunasinya. Ditolak secara baik-baik, Iksan justru tidak terima dan sempat mengajak korban berkelahi.
Tak lama berselang, Iksan kembali datang tidak sendirian. Ia memboyong sekitar tujuh orang rekannya yang membawa senjata tajam berupa parang panjang. Kelompok pemuda ini langsung mengintimidasi dan melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan yang cukup mengerikan kepada pemilik kios.
Kios Rusak Parah dan Kasus Dilaporkan ke Polisi
Usai melontarkan ancaman, para pelaku yang tersulut emosi mulai melempari area kios menggunakan batu. Lemparan batu tersebut menyebabkan etalase kaca pecah berantakan dan berbagai barang dagangan di dalam kios rusak hingga terhambur di lantai.
Wanda mengungkapkan bahwa aksi tidak menyenangkan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh terlapor. Iksan kerap kali datang untuk meminta utang rokok dan kerap bersikap kasar apabila permintaannya tidak dituruti. Karena merasa tindakannya sudah masuk kategori pemalakan yang berulang dan membahayakan keselamatan jiwanya, Wanda memilih untuk menempuh jalur hukum.
Akibat insiden penyerangan tersebut, korban memperkirakan mengalami kerugian materi hingga Rp5 juta. Pada hari yang sama, Wanda langsung melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama ini ke Mapolresta Kendari. Saat ini, laporan korban telah resmi ditangani oleh Satreskrim Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.