Biar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap awet dan makin sustainable, BPJS Kesehatan langsung tancap gas nih buat memperkuat langkah strategis mereka. Gak tanggung-tanggung, mereka langsung gandeng Kejaksaan Agung RI (Kejagung) buat ikutan turun tangan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito atau yang akrab disapa Pak Pujo bilang kalau kolaborasi bareng Kejagung ini diharapkan bisa bikin penegakan hukum makin sat-set dan meningkatkan kepatuhan semua pihak dalam mendukung program JKN. Pertemuan penting ini sendiri berlangsung di Jakarta pada hari Jumat (26/6) kemarin.
“Biar program JKN ini jalan terus, kita udah ngelakuin banyak cara buat naikin kolektibilitas iuran. Di sisi lain, kita juga butuh backingan dari Kejagung, khususnya buat memperkuat ekosistem pencegahan fraud (kecurangan), penegakan hukum, sampai pendampingan hukum dalam pengelolaan JKN,” curhat Pujo dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (27/6).
Sistem Anti-Kecurangan yang Gak Main-Main
Gak cuma modal omongan doang, Pujo ngejelasin kalau BPJS Kesehatan udah ngebangun sistem anti-kecurangan yang vibes-nya rame-ramean alias melibatkan banyak instansi top. Mulai dari Kemenkes, DJSN, KPK, BPKP, OJK, Kepolisian, Kejaksaan, pemda, sampai lembaga strategis lainnya ikutan masuk kelompok ini.
Pujo negasin kalau tata kelola yang bersih dan transparan itu udah jadi harga mati buat mereka. “Tiap tahun kita itu diaudit sama banyak pihak, dari auditor internal, independen, sampai auditor pemerintah. Jadi, semuanya dipastikan berjalan sesuai aturan main,” tambahnya. Selain kolaborasi, mereka juga bikin kebijakan pendeteksian fraud, ningkatin skill SDM, perkuat sistem informasi, sampai bikin whistleblowing system biar masyarakat atau nakes bisa lapor kalau ada yang mencurigakan.
Gak cuma masalah kecurangan internal atau eksternal medis aja yang dibahas. Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, yang ikut hadir dalam pertemuan di Jakarta tersebut, juga ikutan nge-gas soal kepatuhan para bos-bos perusahaan atau badan usaha.
Hak Pekerja Itu Wajib Dipenuhi, Jangan Pelit!
Pak Stevanus meminta dukungan penuh dari Kejagung buat menindak tegas badan usaha yang masih gimmick alias males-malesan daftarin pekerjanya ke JKN. Padahal, yang namanya jaminan kesehatan itu adalah hak paling mendasar buat para pekerja yang wajib dipenuhi sama si pemberi kerja.
“Badan usaha itu punya tanggung jawab penuh buat mendaftarkan sekaligus bayarin iuran JKN seluruh karyawannya, termasuk anggota keluarganya. Kalau karyawannya merasa aman dan ter-protek, otomatis produktivitas perusahaan juga bakal meroket,” kata Stevanus.
Makanya, dia berharap banget Kejagung gak segan-segan mendorong aparat penegak hukum buat menyenggol dan menindak bos-bos nakal yang masih melanggar aturan regulasi yang berlaku. Jangan sampai hak sehat para pekerja dikorbankan.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.