Home BeritaAyah Tiri di Serang Tega Cabuli Anaknya Selama 6 Tahun

Ayah Tiri di Serang Tega Cabuli Anaknya Selama 6 Tahun

by CeritaBerita

Sebuah peristiwa yang sangat menyayat hati baru saja terungkap di Kota Serang, Banten. Seorang remaja perempuan yang saat ini berusia 13 tahun harus mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri yang berinisial MMQ (32). Yang lebih memprihatinkan, tindakan keji ini ternyata sudah berlangsung selama kurang lebih enam tahun.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, aksi bejat ini pertama kali terjadi pada tahun 2019, ketika korban masih sangat kecil dan duduk di bangku kelas 3 SD. Perbuatan tersebut terus berlanjut hingga tahun 2026 ini, saat korban sudah beranjak remaja dan duduk di bangku kelas 2 SMP.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus yang sangat tidak terpuji sebelum melancarkan aksinya. MMQ kerap memaksa anak tirinya tersebut untuk menonton film porno melalui telepon genggam miliknya. Setelah dipaksa menonton, pelaku kemudian memanfaatkan situasi untuk melampiaskan hawa nafsunya dan memaksa korban melakukan tindakan oral seks. Selama bertahun-tahun, korban tidak berani melawan karena pelaku juga kerap mengancam akan memukulnya jika menolak.

Penangkapan Pelaku di Cipocok Jaya

Penderitaan panjang ini akhirnya mulai menemui titik terang setelah korban mengumpulkan keberanian untuk bersuara. Karena sudah tidak sanggup lagi menahan perlakuan kejam sang ayah tiri, korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Mendengar pengakuan hancur dari sang anak, sang ibu langsung mengambil tindakan tegas.

Ibu korban secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Banten pada hari Jumat, (26/6). Laporan tersebut segera direspons cepat oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten yang dipimpin oleh AKBP Irene Missy. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas bergerak untuk mengamankan pelaku.

Pada hari Senin, (29/6), petugas berhasil menangkap MMQ yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan. Pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumah orang tuanya yang beralamat di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Diketahui pula bahwa selama ini aksi pencabulan tersebut memang dilakukan di rumah korban yang juga berada di kawasan Cipocok Jaya.

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di markas kepolisian. Barang bukti yang disita antara lain adalah ponsel yang digunakan pelaku untuk memutar video dewasa sekaligus alat untuk mengancam korban. Pihak kepolisian menegaskan bahwa MMQ kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di hadapan hukum.

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar